#jaka, masahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaui Jubir Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. meng-update mitigasi Covid-19 dengan data 106 positif, 42 sedang dalam peratan, 55 sembuh dan 9 orang meninggal dunia. “Dari data yang kita rangkum hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Asahan sebanyak 106 orang dengan klasifikasi yakni pasien dalam perawatan 42 orang, pasien sembuh 55 orang dan meninggal 9 orang,” kata Hidayat, Selasa (15/9/2020) di Kisaran.
“Ada penambahan lima pasien positif pada hari ini dari sebelumnya 101 kasus menjadi 106 kasus positif Covid-19 di Asahan,” tambahnya.
Penambahan 5 pasien positif Covid-19 pada hari ini dengan klasifikasi 4 pasien positif dalam perawatan dan, 1 orang pasien, inisial AP (67) warga Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur meninggal dunia dan telah dikebumikan dengan standar Covid-19 di TPU Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Meninggalnya pasien AP diperoleh berdasarkan Surat Keterangan Meninggal dari RSUD Deli Serdang yang merawat pasien tersebut dan menginformasikan bahwa pasien S telah meninggal dunia dalam perawatan Senin 14 September 2020.
Keempat pasien yang tengah dirawat dan menjalani isolasi SM (56) warga Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur, pasien inisial RS (41) warga Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, pasien inisial EA (52) warga Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan pasien inisial A (61) warga Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Terkait kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 3 (tiga) orang tenaga kesehatan di Puskesmas Sidodadi berinisal DE (35), SM (45), dan PYP (24), serta 2 (dua) orang tenaga kesehatan di Puskesmas Rawang Pasar IV berinisial UB (40) dan LS (27), sesuai Surat Pemberitahuan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Elfina Br. Tarigan Nomor 441/1839/2020 tanggal 14 September 2020 tentang Isolasi Mandiri Staff Puskesmas.
Untuk memutus mata rantai penularan agar tidak terjadi efisentrum baru penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan, Kepala Puskesmas Sidodadi dan Rawang Pasar IV diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri pada seluruh staf puskesmas di rumahnya masing-masing selama 10 hari mulai tanggal 15 September 2020.
Isolasi mandiri pada seluruh staf puskesmas tersebut dilakukan dengan tidak mengabaikan pelayanan kesehatan emergency dan pelayanan kesehatan surveylans. “Saya informasikan kepada masyarakat untuk kegiatan pelayanan kesehatan akan dilakukan di Puskesmas Pembantu masing Masing, semetara untuk Pelayanan Pasien emergency sementara dialihkan pada Puskesmas terdekat dengan wilayah kerja Puskesmas Sidodadi dan Puskesmas Rawang Pasar IV”, terang Hidayat.
Kepada seluruh pasien Covid-19 di Kabupaten Asahan yang menjalani isolasi mandiri agar disiplin menerapkan protokol isolasi mandiri sesuai dengan anjuran Pemerintah yakni tidak beraktifitas di luar rumah, hindari kontak dekat dengan orang yang tinggal serumah, memakai masker, menggunakan perlengkapan yang terpisah dengan orang lain dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat bila di tengah masa isolasi muncul keluhan baru untuk mendapatkan perawatan yang lebih efektif. “Disiplin dalam penerapan protokol isolasi mandiri tersebut juga dilakukan agar pasien lebih maksimal dalam proses penyembuhannya dan meminimalisir penularan virus tersebut kepada orang disekitarnya,” ujar Hidayat. ***