#hendrik-rompas, belawan
Puluhan warga lingkungan 3 jalan pancing 1 Martubung Kelurahan Besar kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Provinsi Sumatra Utara, berunjuka rasa menolak adanya Gudang milik PT Ginstak Engineering yang tidak Mengantungi Izini di wilayah mereka pada senin 14/09/2020 sekira pukul 12:00 wib.
Massa mulai bergerak dari rumah masing masing menuju gudang tersebut dalam aksinya itu, warga menolak adanya gudang Kontruksi miliki PT Ginstak Engineering yang berdiri di wilayah pemukiman warga dilingkungan 3.
Selain penolakan,massa juga mejelaskan kepada pemilik usaha mulai dari jam 08 pagi hongga pukul 17 sore gudang tersebut terus menerus mengeluarkan suara bising seperti gerenda,martil atau palu yang dipukul pukulkan dari gudang ini.Dampak dari kebisingan dapat membahayakan telinga bagi anak balita hingga orang dewasa, kata warga.
Selain itu, Masyarakat Lingkungan 3 menuntut kepada pemilik gudang agar kegiatan dihentikan karena keberadaan gudang pabrik warga tidak tau sama sekali siapa yang memberikan izin gudang ini berdiri di wilayah kami, Jelas warga.
Heri selaku perwakilan masyarakat lingkungan 3 saat dikonfirmasi dilokasi menjelaskan,kami sebelumnya suda mengingatkan kepada pemilik gudang tersebut tetapi keluhan kami tidak pernah digubris dan seolah olah merasa kebal hukum, mereka tetap saja melakukan pekerjaannya walau pekerjaan tersebut sudah sangat menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat setiap harinya, Jelasnya.
Selanjutnya, Selain penutupan gudang Kontruksi miliki PT Ginstak Engineering Heri juga meminta agar pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kota Medan agar melakukan kajian dan segera melakukan tindakan tegas bagi pemilik gudang PT Ginstak Engineering yang tidak ada mengantongi izin usaha. Heri menambahkan kami menilai perusahaan tersebut tidak layak berdiri di pemukiman,apalagi melakukan produksi membuat bahan pembangunan besi baja untuk pabrik PKS, seharusnya gudang tersebut berada di kawasan industri bukan di tempat pemukimam warga. ***
Foto puluhan warga saat mendemo gudang. (*)