Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pilkada Medan, Akhyar-Salman No 1 Bobby-Aulia No 2

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 September 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

25 September 2020
Pilkada Medan, Akhyar-Salman No 1 Bobby-Aulia No 2
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan pasangan calon Akhyar Nasution – Salman Alfarisi nomor urut 1 dan pasangan calon Bobby Nasution – Aulia Rachman nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020.

Pencabuatan nomor urut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (24/9/20/20).

Sebelum pencabutan nomor urut, dilakukan pengundian nomor urut langsung oleh Akhyar Nasution mewakili Paslon Akhyar – Salman dan Bobby mewakili pasangan Bobby – Aulia disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu serta pendukung kedua paslon dengan pengawasan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Medan Agusyah Ramadani Damanik menyampaikan setelah dilakukan penandatanganan fakta integritas, kedua paslon berkomitmen menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Dimana pada agenda tahapan Pilkada terutama kampanye nanti, kedua Paslon harus berkomitmen melakukan pencegahan Covid 19. “Sehingga Pilkada dapat berlangsung baik,” harap Agusyah Damanik.

Pengundian nomor urut paslon berjalan tidak seperti biasanya. “Tidak seperti pemilihan serentak atau Pilkada sebelumnya. Semua demi mencegah penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Peserta yang hadir hanya pasangan calon, Perwakilan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota sesuai tingkatan sebanyak 2 orang, penghubung pasangan calon sebanyak 1 orang dananggota KPU provinsi sebanyak 5 atau 7 orang sesuai jumlah komisioner atau KPU kabupaten/kota sejumlah 5 orang. “Keputusan ini mengikuti PKPU 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Alam Covid-19,” katanya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Basarnas Berhasil Selamatkan 1 ABK Tenggelan dan 1 Tewas

Next Post

Eks TBSU Tetap Jadi Tempat Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan

Next Post
Eks TBSU Tetap Jadi Tempat Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan

Eks TBSU Tetap Jadi Tempat Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777