#isvan, medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan pasangan calon Akhyar Nasution – Salman Alfarisi nomor urut 1 dan pasangan calon Bobby Nasution – Aulia Rachman nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020.
Pencabuatan nomor urut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (24/9/20/20).
Sebelum pencabutan nomor urut, dilakukan pengundian nomor urut langsung oleh Akhyar Nasution mewakili Paslon Akhyar – Salman dan Bobby mewakili pasangan Bobby – Aulia disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu serta pendukung kedua paslon dengan pengawasan protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Medan Agusyah Ramadani Damanik menyampaikan setelah dilakukan penandatanganan fakta integritas, kedua paslon berkomitmen menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Dimana pada agenda tahapan Pilkada terutama kampanye nanti, kedua Paslon harus berkomitmen melakukan pencegahan Covid 19. “Sehingga Pilkada dapat berlangsung baik,” harap Agusyah Damanik.
Pengundian nomor urut paslon berjalan tidak seperti biasanya. “Tidak seperti pemilihan serentak atau Pilkada sebelumnya. Semua demi mencegah penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Peserta yang hadir hanya pasangan calon, Perwakilan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota sesuai tingkatan sebanyak 2 orang, penghubung pasangan calon sebanyak 1 orang dananggota KPU provinsi sebanyak 5 atau 7 orang sesuai jumlah komisioner atau KPU kabupaten/kota sejumlah 5 orang. “Keputusan ini mengikuti PKPU 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Alam Covid-19,” katanya. ***