Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DKP Diminta Alihkan TPS di Taman Teladan dan Luaskan TPA Terjun

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 September 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

19 September 2020
DKP Diminta Alihkan TPS di Taman Teladan dan Luaskan TPA Terjun
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi IV DPRD Medan meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Taman Teladan. Pasalnya, Taman Teladan merupakan kawasan yang kerap dikunjungi masyarakat untuk berolahraga sambil bermain.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV, Hendra DS dalam rapat pembahasan Rencana P-APBD 2020 Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan dengan DKP yang dihadiri oleh Kepala DKP Medan, M Husni, beberapa waktu lalu.

Hendra DS menyebutkan keprihatinannya dengan kondisi Taman Teladan yang saat ini seolah beralih fungsi dan diduga dijadikan lokasi maksiat maupun prostitusi oleh oknum-oknum yang mengelola usaha di seputaran Taman Teladan hingga dini hari. “Banyak kios-kios kecil di seputaran itu, ada yang buka sampai dini hari. Makanya kita minta tempat sampah itu dipindahkan saja dekat situ, supaya tidak ada lagi prostitusi dan jualan minuman keras di seputaran Taman Teladan,” ungkap Hendra, Sabtu (19/9/2020).

Alasan memindahkan TPS sementara itu, sebut Hendra, lantaran gedung yang dikelola Pemprovsu tersebut kosong dan tidak difungsikan. Disamping itu, Taman Teladan nampak terlihat indah jika dilihat dan secara tidak langsung kawasan Taman Teladan bersih dari praktik dugaan prostitusi.

Disebutkan juga, dalam pembahasan R-APBD 2020 tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya Dedy Aksyari Nasution mempertanyakan kajian akademis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan perihal pelebaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Sebab dalam pembahasan pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), TPA Terjun bakal terkena pelebaran perubahan kawasan.

Menjawab usulan pemindahan TPS sampah di Taman Teladan, M Husni mengaku akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat (camat). Sebab untuk memindahkan TPS sementara itu butuh dukungan dari pemegang wilayah. “Tempat yang ada sekarang ini masih representatif. Jadi kita akan memanfaatkan tempat yang ada dulu,” terangnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bahas R-PAPBD 2020, Komisi I Minta Camat Awasi Kinerja Kepling

Next Post

Walikota Tebing Tinggi Hadiri Rapat Paripurna P-APBD T.A 2020

Next Post
Walikota Tebing Tinggi Hadiri Rapat Paripurna P-APBD T.A 2020

Walikota Tebing Tinggi Hadiri Rapat Paripurna P-APBD T.A 2020

Berita Terbaru

  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist