Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 April 2026
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

29 April 2026
Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan profesional, khususnya dalam proses pembuatan paspor.selasa(28/04/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk,dikantornya di Jalan Indra Putra Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian saat ini berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan memastikan proses yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Pelayanan harus berjalan mudah, cepat, dan transparan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya, katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Imigrasi Belawan mengoptimalkan digitalisasi layanan, penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, keterbukaan informasi juga terus diperkuat agar masyarakat memahami seluruh alur layanan secara jelas.

Pembayaran Paspor Semakin Praktis
Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iqbal Maizs, menjelaskan bahwa sistem pembayaran paspor kini semakin mudah dan transparan. Pemohon dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal seperti ATM, mobile banking, internet banking, teller bank, marketplace, hingga e-wallet.

Pemohon cukup memasukkan kode billing yang diperoleh saat pendaftaran. Sistem akan menampilkan data pemohon dan nominal pembayaran, lalu pembayaran bisa langsung dilakukan,” jelasnya.

Setelah pembayaran dilakukan, sistem akan secara otomatis melakukan verifikasi tanpa perlu konfirmasi manual ke kantor imigrasi. Namun, masyarakat diimbau memperhatikan batas waktu pembayaran karena kode billing hanya berlaku selama dua jam.

Tahapan Pembuatan Paspor
Proses pembuatan paspor dimulai dengan persiapan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta lahir atau ijazah. Untuk penggantian paspor, pemohon juga wajib melampirkan paspor lama.

Selanjutnya, pemohon mendaftar melalui aplikasi M-Paspor untuk memilih jadwal dan lokasi kantor imigrasi, kemudian melakukan pembayaran.
Pada hari yang telah ditentukan, pemohon datang ke kantor imigrasi untuk proses verifikasi dokumen, pengambilan nomor antrean, serta pemeriksaan berkas. Tahapan berikutnya meliputi wawancara singkat, pengambilan foto biometrik, sidik jari, dan tanda tangan.

Setelah semua tahapan selesai, paspor biasanya dapat diambil dalam waktu tiga hari kerja, tambah Iqbal.
Dengan sistem layanan yang semakin modern dan terintegrasi, Kantor Imigrasi Belawan berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kepastian dalam setiap proses pengurusan dokumen.Jelas Ikbal.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

Berita Terbaru

  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    28 April 2026
  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist