Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Asahan; Sembilan Pelaku Persetubuhan Anak Secepatnya Menyerahkan Diri

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
30 April 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

30 April 2023
Kapolres Asahan; Sembilan Pelaku Persetubuhan Anak Secepatnya Menyerahkan Diri
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Polres Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 pelaku kasus pesetubuhan terhadap 2 orang anak dibawah umur yang terjadi pada Jumat, (14/04/2023) sekira pukul 22.00 WIB Kabupaten Asahan.

Hal tesebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH saat Konferensi Press Release di lapangan Mapolres Asahan, Sabtu (29/4/2023) siang.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku yang membawa temannya menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga dan membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya.

Selanjutnya kapolres memaparkan, korban  dicekoki minuman keras hingga setengah sadar, lalu pelaku memabawa korban ke areal sawit kemudian melakukan persetubuhan dengan para pelaku lainya.

“Dan pada keesokan harinya, pada tanggal (15/04) kedua pelaku dibawa ke salah satu rumah kos di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan untuk melakukan aksi persetubuhan kembali,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, Usai melampiaskan nafsunya di rumah kos, para pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja. kemudian korban bertemu dengan keluarganya di Simpang Tanjung Alam kabupaten Asahan dan menceritakan kejadian tersebut.

“Setelah mendengarkan pengaduan korban, keluarganya langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan. Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku dan polisi masih mengejar pelaku lainya,” jelas Kapolres.

Kapolres Asahan menegaskan, kepada pihak keluarga agar sembilan pelaku lainya secepatnya menyerahkan diri.

Kapolres juga berharap, argar bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.

“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan akan kami tuntaskan kejahatan anak dibawah umur,” ujar Kapolres.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono, Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan dan Insan Pers dari berbagai Media. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bobby Nasution Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVII

Next Post

MYC Rp 2, 7 T Pemprov Sumut Terbukti Bermasalah, PSI Sumut Ajak Edi Rahmayadi Bertobat

Next Post
MYC Rp 2, 7 T Pemprov Sumut Terbukti Bermasalah, PSI Sumut Ajak Edi Rahmayadi Bertobat

MYC Rp 2, 7 T Pemprov Sumut Terbukti Bermasalah, PSI Sumut Ajak Edi Rahmayadi Bertobat

Berita Terbaru

  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist