#jaka, asahan
Polres Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 pelaku kasus pesetubuhan terhadap 2 orang anak dibawah umur yang terjadi pada Jumat, (14/04/2023) sekira pukul 22.00 WIB Kabupaten Asahan.
Hal tesebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH saat Konferensi Press Release di lapangan Mapolres Asahan, Sabtu (29/4/2023) siang.
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku yang membawa temannya menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga dan membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya.
Selanjutnya kapolres memaparkan, korban dicekoki minuman keras hingga setengah sadar, lalu pelaku memabawa korban ke areal sawit kemudian melakukan persetubuhan dengan para pelaku lainya.
“Dan pada keesokan harinya, pada tanggal (15/04) kedua pelaku dibawa ke salah satu rumah kos di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan untuk melakukan aksi persetubuhan kembali,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, Usai melampiaskan nafsunya di rumah kos, para pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja. kemudian korban bertemu dengan keluarganya di Simpang Tanjung Alam kabupaten Asahan dan menceritakan kejadian tersebut.
“Setelah mendengarkan pengaduan korban, keluarganya langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan. Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku dan polisi masih mengejar pelaku lainya,” jelas Kapolres.
Kapolres Asahan menegaskan, kepada pihak keluarga agar sembilan pelaku lainya secepatnya menyerahkan diri.
Kapolres juga berharap, argar bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.
“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan akan kami tuntaskan kejahatan anak dibawah umur,” ujar Kapolres.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono, Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan dan Insan Pers dari berbagai Media. ***