Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Legislator Minta Kepling Jalankan Instruksi Wali Kota Medan Berantas Narkoba

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Mei 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

24 Mei 2023
DPRD Minta Pemko Medan Tingkatkan Pengamanan Bersama Forkopimda
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan agar mengikuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut serta dalam pemberantasan maraknya narkoba di Kota Medan.

Mengingat, Kota Medan merupakan kabupaten/kota dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Sementara, Sumut merupakan provinsi dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

“Untuk itu, kami di Komisi I juga meminta setiap kepling di Kota Medan untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba. Kita punya 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan punya 2.001 kepling yang wajib ikut memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing,” ucap Robi Barus, Rabu (24/5/2023).

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, setiap kepala lingkungan wajib mampu memetakan kondisi lingkungan yang dipimpinnya, termasuk orang-orang dan wilayah yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Untuk itu setiap kepling wajib paham dan tanggap tentang kondisi lingkungannya masing-masing. Kalau tidak paham akan lingkungannya, bagaimana bisa tanggap. Kalau paham tapi tidak tanggap, ya percuma juga. Jadi, paham dan tanggap akan kondisi lingkungan adalah kewajiban bagi seorang kepling,”ujarnya.

Sebagai mantan Kepling di Kota Medan yang mengabdi selama 20 tahun, Robi Barus juga menjelaskan bahwa seorang kepling juga harus bisa berkolaborasi dengan aparat hukum yang bertugas di wilayahnya, yakni para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Dan yang paling penting, seorang kepling harus bisa mengayomi warganya. Bila ada yang menggunakan ataupun menjadi pengedar narkoba, maka kepling harus segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk segera diberantas,” katanya.

Kemudian, Robi Barus juga meminta setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan untuk memastikan setiap kepling yang ada di jajarannya sebagai aparat pemerintahan yang ikut memberantas narkoba di wilayannya masing-masing.

Sebab bila setiap kepling dapat dimaksimalkan dalam pemberantasan narkoba, maka peredaran narkoba di setiap lingkungan di Kota Medan akan dapat berkurang secara signifikan.

“Kecamatan dan kelurahan harus dapat memastikan bahwa semua kepling yang ada di jajarannya tidak tinggal diam bila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Jangan justru sampai ada kepling yang terkesan menutupi ataupun melindungi warganya yang terlibat dengan narkoba, baik sebagai pengguna ataupun pengedar,” tegasnya.

Selanjutnya, Robi Barus juga meminta kepada pihak TNI/Polri hingga ke jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mau berkolaborasi dengan para kepling dalam menjaga kondusifitas lingkungan, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Bila ada laporan dari kepling, bapak-bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga harus bergerak cepat. Intinya, kolaborasi harus dibangun hingga jaringan terbawah, yakni di tingkat lingkungan. Kalau kolaborasi ini maksimal, InsyaAllah masalah narkoba bisa kita teratasi dengan baik,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Perda Pajak dan Retribudi Daerah Diundangkan Januari 2024

Next Post

Penyerahan Asset Pemprovsu Senilai Rp 46 Miliar ke Kabupaten Batubara Tanpa Sepengetahuan DPRD-Sumut

Next Post
Penyerahan Asset Pemprovsu Senilai Rp 46 Miliar ke Kabupaten Batubara Tanpa Sepengetahuan DPRD-Sumut

Penyerahan Asset Pemprovsu Senilai Rp 46 Miliar ke Kabupaten Batubara Tanpa Sepengetahuan DPRD-Sumut

Berita Terbaru

  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    Bupati Langkat Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat

    21 April 2026
  • DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

    21 April 2026
  • Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Menghadapi Tantangan Zaman

    20 April 2026
  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist