#jack, medan
Menurut aturan untuk penyerahan kekayaan aset kalau nilai asetnya lebih dari Rp 5 miliar harus meminta persetujuan DPRD Sumut tetapi disini DPRD-Sumut tidak dilibatkan padahal menurut data yang ungkap dan diteliti oleh Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022, harta kekayaan yang diserahkan itu bukan hanya bernilai Rp 5 miliar tetapi mencapai Rp 46 miliar.
Masak tidak diinformasikan itu ke DPRD -Sumut dan ini masih salah satu dari persoalan-persoalan yang diungkap saat Tim Pansus LKPJ melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Indrapura yang telah diserahkan kepada Kabupaten Batubara.
“Mirisnya Ketika ditinjau Rumah sakit yang diserahkan itu kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak dapat dimanfaatkan, lalu untuk apa itu diserahkan, ” pertanyakan Syamsul Qomar juru bicara DPRD -Sumut dari Fraksi Partai Golkar saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya di Gedung DPRD-Sumut jalan Iman Bonjol Medan Rabu (24/5/2023).
Dikatakannya, padahal Fraksi Golkar sudah berulang kali mengingatkan dimana tata-cara penyerahan itu tidak sesuai aturan. Apa yang tidak sesuai dengan aturan itu, yakni; penyerahan milik Pemprovsu yang dihibahkan atau diserahkan kepada siapapun itu ada tata caranya.
Sementara parahnya ketika dimintai data-data terkait aset Pemprovsu yang telah diserahterimakan tersebut data-datanya tidak ada. “Itu bukan kata saya tetapi kata Tim yang turun, ” ujar Syamsul Syamsul Qomar.
Lebih lanjut, Syamsul Qamar menjelaskan bahwasanya semuanya pekerjaan-pekerjaan yang dilihat itu dan diminta data-datanya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) malah seolah-olah para OPD sengaja menyembunyikan data-datanya.
Syamsul Qomar menambahkan dimana penyampaian pandangan yang disampaikan secara resmi di dalam rapat Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2022, adalah fakta-fakta yang diungkap dibuat oleh Pansus LKPJ yang didalamnya juga ada anggota Dewan dari Fraksi Golkar yang turun langsung kelapangan melakukan Investigasi dan mengevaluasi serta melihat langsung dan kemudian menyampaikannya pada forum resmi .
Golkar tidak lari dari apa yang disampaikan oleh LKPJ itu, kemudian menekankan hal-hal secara umum dari penjelasan, ungkapan-ungkapan dan catatan Pansus LKPJ.
Berangkat dari sini ternyata bahwa pelaksanaan pembangunan LKPJ Gubernur Sunut tahun 2022 itu semakin jauh dari visi-misi Gubernur. “Padahal ini sudah mendekati berakhirnya masa jabatan tetapi kita tidak melihat pekerjaan-pekerjaan yang bermanfaat untuk kepentingan rakyat seperti apa yang kami sampaikan dalam pandangan Fraksi Golkar.
“Perlu diketahui yang kita sampaikan itu bukan pandangan pribadi dan bukan juga dikarenakan sentimen Partai Golkar, itu semua berdasarkan fakta objektif yang disampaikan oleh Tim Pansus LKPJ secara formal,” ujar Syamsul Qomar.
Sementara diketahui sebelumnya pada rapat Paripurna Dewan yang digelar kenarin Fraksi Golkar menyampaikan sebanyak 15 catatan dan rekomendasi pendapat dari Fraksi Partai Golkar atas Laporan Pansus DPRD Sumut tentang Pembahasan LKPJ Gubsu Tahun Anggaran 2022 :
- Fraksi Partai Golkar menilai bahwa visi misi pembangunan Sumatera Utara terlebih pada LKPakhir tahun 2022 semakin jauh dari cita-cita Sumut Bermartabat.
- Salah satu kesimpulan Pansus LKPJ tahun 2022 yang menyebutkan bahwa proyek multiyears infrastruktur sebagai proyek gagal. mengingat hasil peninjauan lapangan Pansus LKPJ mendapati setiap ruasnya tidak ada yang selesai, bahkan ada yang hanya 0,116% yang baru selesai.
- Temuan pansus LKPJ akhir tahun 2022 yang menemukan rendahnya pencapaian proyek tahun jamak bahkan dinilai gagal.
- Kesimpulan lain dari Pansus LKPJ adalah penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak berdasarkan skala prioritas.
- Fraksi Golkar kembali mengingatkan kepada saudara gubernur terkait KSO yang lakukan oleh PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU). Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara menilai bahwa kerja sama operasi KSO) yang dilakukan PT Perkebunan Sumatera Utara merupakan jalan terakhir untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan. Untuk itu Fraksi Golkar mengingatkan agar rencana KSO BUMD itu agar tidak berbisnis gelap di tempat terang.
- Melalui forum paripurna kembali lagi Fraksi Golkar mengingatkan saudara gubernur bahwa penyerahan aset RS Indrapura kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang dilakukan harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku agar pemprovsu ke depannya tidak menuai masalah secara hukum. Permendagri Nomor 19 tahun 2016 sudah mengatur tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dan pada pasal 331 ayat 1 tentang pemindahan barang milik daerah dilakukan setaleh mendapat persetujuan DPRD untuk aset yang bernilai lebih 5 milyar.Untuk itu Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta penyerahan aset tersebut kepada pemkab batu bara agar dibatalkan.
7.Fraksi Partai Golkar sangat menyesalkan pilihan jalan alternatif Medan-Berastagi yang telah dipilih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Padahal ada jalan alternatif lainnya yang telah dibicarakan secara detail dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Karo yang memiliki jarak lebih pendek.
- Temuan-temuan Pansus LKPJ akhir tahun 2022 seperti pembangunan sarana fisik fasilitas kantor dan pendukungnya yang tidak fungsional, seperti pembangunan kantin di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang bernilai Rp2 milyar lebih.
- Berdasarkan regulasi pada pasal 92 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang ketentuan pelaksanaan kontrak tahun jamak (multiyears). harus ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan daerah dan penganggaran kegiatan tahun jamak harus didasarkan atas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. mekanisme persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD yang telah ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS untuk seluruh kegiatan tahun jamak yang telah dilakukan oleh Pemprovsu, dari pembangunan infrastruktur yang menelan biaya 2,7 triliun dan untuk pengembangan RS Haji Medan dengan biaya sekitar 122 milyar yang tidak sesuai dengan aturan regulasi tersebut.
- Meskipun sejumlah capaian sasaran pembangunan Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2022 semakin meningkat, namun aspek kualitas pembangunan belum banyak menyentuh kepentingan rakyat. banyak pembangunan yang dilaksanakan hanya untuk kepentingan sarana prasarana perkantoran yang fungsi dan kebermanfaatannya kurang dirasakan oleh masyarakat.
- Agar masyarakat melalui DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat memperoleh gambaran secara jelas dan komprehensif tentang berbagai kebijakan yang sudah diimplementasikan, berikut hasil dan capaiannya, maka sudah seharusnya dokumen LKPJ memuat informasi penyelenggaraan Pemerintahan yang lengkap dengan data yang riil, update dan layak dipercaya, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 ahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini kami sampaikan karena rasa keprihatinan kami saat tim pansus lkpj tahun 2022 melakukan kunjungan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun 2022, Dimana setiap OPD tidak bisa menunjukkan data yang diminta dan seolah olah disembunyikan. Oleh karena itu, melalui forum LKPJ ini Fraksi Golkar meminta agar seluruh OPD dapat dievaluasi kinerjanya.
12.Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran 2022 termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ tahun 2022, capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah 2022, capaian kinerja keuangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing&masing urusan, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, tindak lanjut rekomendasi DPRD Sunut tahun anggaran sebelumnya dan LHP BPK dan progresnya harus menjadi titik perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kekhawatiran Fraksi Partai Golkar bahwa kita tidak bisa mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikarenakan berbagai temuan yang muncul selama pelaksanaan anggaran tahun 2022.
13.Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa pembangunan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar tidak tepat sebagai lokasi fasilitas olahraga karena kondisi iklim geografi yang tidak mendukung sebagai sarana olahraga.
14.Terkait pembagunan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar, agar dijelaskan mengenai status lahan tersebut disertai dengan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah.
- terkait persoalan pengangkatan jabatan ASN yang baru-baru ini menimbulkan permasalahan dan polemik di masyarakat, Fraksi Golkar merekomendasikan agar Pemprovsu membenahi data AAN dan manajemen ASN yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah dirubah menjadi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen ASN. ***


