#aldi, langkat –
Tokoh pemuda Langkat Muhammad Gusti S.Sos M.AP mengapresiasi peran serta langkah Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, terlibat langsung dalam langkah rekonsiliasi damai antar kedua belah pihak keluarga terkait kasus saling lapor di Polres Langkat di bawah komando AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., antara Japet Imanta Bangun dan anaknya L (viral siswi Langkat ngaku dijadikan tersangka usai bela ayahnya) dengan Indra Putra Bangun.
” Alhamdulillah info kami yang dapat sudah berdamai, islah tercapai kedua belah pihak, tentu ini capaian luar biasa, dimana kita tahu kasus viral ini sudah sampai ke Jakarta, bahkan DPR RI komisi 3 juga sudah memberi atensi. Saya selaku anak muda, Putra Daerah memuji peran Pak Bupati Ondim ya, beliau sigap di tengah kemelut masalah ini, alhamdulillah Pak Bupati hadir dan menyejukan semua pihak dalam penyelesain persoalan yang di laksanakan di rumah jabatan beliau yang selalu terbuka untuk rakyat, di Rumah Dinas Bupati Langkat”, Jalan Proklamasi Kelurahan Kuala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sabtu, (18/4/2026).
Semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Langkat, mari sama-sama kita ciptakan kondisi yang aman damai kondusif, sehingga bumi langkat kampung halaman kita ini terjauhkan dari gangguan konflik sosial maupun perpecahan di antara kita semua, ungkap Muhammad Gusti, mahasiswa Doktor Kebijakan Publik UMJ Jakarta.
Sebelumnya kegiatan rapat koordinasi penyelesaian permasalahan hukum melalui musyawarah dan mediasi kasus penganiayaan saling lapor antara Japet Imanta Bangun dan anaknya L dengan Indra Putra Bangun, berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat Jalan Proklamasi Kelurahan Kuala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sabtu, tanggal 18 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam Rakor tersebut dihadiri Bupati Langkat Syah Afandin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, mewakili Ketua DPRD Langkat Dede Pradesa, mewakili Kajari Langkat, Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra, S.H., M.H, Asisten Pemerintahan dan Kejaksaan Rakyat Langkat Drs. H. Rudi Rinandung, MAP, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Langkat Abdul Qodir Simorangkir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Langkat Faisal Badawi, S. Sos,.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan Penasihat Hukum serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. ***

