Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dit Polairud Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan PMI

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Juni 2023
Dit Polairud Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan PMI
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Dit Polairud Polda Sumut,selasa sore (13/06/2023) memaparkan penangkapan PMI Ilegal sebanyak 17 orang yang akan diseludupkan ke Malaysia menggunakan kapal ikan diperairan Asahan.

Guna pengusutan lebih lanjut, kapal ikan tampq nama dan nomor Selar bersama 3 orang ABK (Anak Buah Kapal) diseret ke Mako Polarud di Tanjung Balai Asahan.

Kemudian ke 17 orang PMI ( Pekerja Mingran Indonesia dan ketiga orang ABK kapal diserahkan ke Dit Polairud Polda Sumatera Utara dijadikan trrsangka di Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Selain mengamankan 20 orang terdiri dari 17 orang PMI dari NTB,Lampung,Denpasar dan Tanjung Balai dan tiga orang merupakan anak buah kapal dan nakhoda telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebanyak 20 orang terdiri dari 17 orang PMI dan 3 orang merupakan nakhoda dan anak buah kapal,yang hendak membawa para pekerja ke Malaysia melalaui jalur laut,berhasil digagalkan petugas kapal patroli milik Dit Pol Airud Polda Sumut di kawasan Perairan Sungai Kwala Bagan,Asahan, Sumatera utara.

Dalam pemeriksaan,selain tidak memiliki dokumen resmi,membawa PMI secara ilegal yang mengunakan paspor pelancong yang selalu mengunakan perairan Asahan menjadi tempat keberangkatan atau pintu keluar masuk Tenaga Kerja Indonesia hingga berbagai barang seludupan asal negara Malaysia.

Selain menyita barang bukti berupa satu unit kapal nelayan tanpa nama,petugas telah mengamankan tiga orang nakhoda dan anak buah kapal,langsung dibawa ke Dit Polairud Polda Sumut.

Dir Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Efendi, mengatakan.Dalam penangkapan,petugas mengamankan 20 orang terdiri dari 17 orang PMI berasal dari Ntb,Lampung,Denpasar dan Tanjung Balai Asahan dan 3 orang merupakan nakhoda dan anak buah kapal telah ditetapkan menjadi tersangka, terancam 10 tahun hukuman penjara dan PMI akan dipulangkan tempat asalnya.

Untuk memutus mata rantai perdagangan manusia secara ilegal,kini Dit Polairud Polda Sumut,masih mengejar pasangan suami istri merupakan agen penyalur tenaga kerja indonesia,warga tanjung Balai,yang identitas dan keberadaanya sudah diketahui,kata Kombes Pol Toni Ariadi. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

PRSU ke-49 Persiapan Akhir, Ajak Masyarakat Berikan Cerita Terbaiknya

Next Post

Dituding Pungli Soal Tarif Parkir RS Malahayati, DPRD Medan Lakukan RDP

Next Post
Dituding Pungli Soal Tarif Parkir RS Malahayati, DPRD Medan Lakukan RDP

Dituding Pungli Soal Tarif Parkir RS Malahayati, DPRD Medan Lakukan RDP

Berita Terbaru

  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist