Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dit Polairud Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan PMI

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Juni 2023
Dit Polairud Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan PMI
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Dit Polairud Polda Sumut,selasa sore (13/06/2023) memaparkan penangkapan PMI Ilegal sebanyak 17 orang yang akan diseludupkan ke Malaysia menggunakan kapal ikan diperairan Asahan.

Guna pengusutan lebih lanjut, kapal ikan tampq nama dan nomor Selar bersama 3 orang ABK (Anak Buah Kapal) diseret ke Mako Polarud di Tanjung Balai Asahan.

Kemudian ke 17 orang PMI ( Pekerja Mingran Indonesia dan ketiga orang ABK kapal diserahkan ke Dit Polairud Polda Sumatera Utara dijadikan trrsangka di Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Selain mengamankan 20 orang terdiri dari 17 orang PMI dari NTB,Lampung,Denpasar dan Tanjung Balai dan tiga orang merupakan anak buah kapal dan nakhoda telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebanyak 20 orang terdiri dari 17 orang PMI dan 3 orang merupakan nakhoda dan anak buah kapal,yang hendak membawa para pekerja ke Malaysia melalaui jalur laut,berhasil digagalkan petugas kapal patroli milik Dit Pol Airud Polda Sumut di kawasan Perairan Sungai Kwala Bagan,Asahan, Sumatera utara.

Dalam pemeriksaan,selain tidak memiliki dokumen resmi,membawa PMI secara ilegal yang mengunakan paspor pelancong yang selalu mengunakan perairan Asahan menjadi tempat keberangkatan atau pintu keluar masuk Tenaga Kerja Indonesia hingga berbagai barang seludupan asal negara Malaysia.

Selain menyita barang bukti berupa satu unit kapal nelayan tanpa nama,petugas telah mengamankan tiga orang nakhoda dan anak buah kapal,langsung dibawa ke Dit Polairud Polda Sumut.

Dir Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Efendi, mengatakan.Dalam penangkapan,petugas mengamankan 20 orang terdiri dari 17 orang PMI berasal dari Ntb,Lampung,Denpasar dan Tanjung Balai Asahan dan 3 orang merupakan nakhoda dan anak buah kapal telah ditetapkan menjadi tersangka, terancam 10 tahun hukuman penjara dan PMI akan dipulangkan tempat asalnya.

Untuk memutus mata rantai perdagangan manusia secara ilegal,kini Dit Polairud Polda Sumut,masih mengejar pasangan suami istri merupakan agen penyalur tenaga kerja indonesia,warga tanjung Balai,yang identitas dan keberadaanya sudah diketahui,kata Kombes Pol Toni Ariadi. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

PRSU ke-49 Persiapan Akhir, Ajak Masyarakat Berikan Cerita Terbaiknya

Next Post

Dituding Pungli Soal Tarif Parkir RS Malahayati, DPRD Medan Lakukan RDP

Next Post
Dituding Pungli Soal Tarif Parkir RS Malahayati, DPRD Medan Lakukan RDP

Dituding Pungli Soal Tarif Parkir RS Malahayati, DPRD Medan Lakukan RDP

Berita Terbaru

  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist