Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Masyarakat Medan Patut Bersyukur Sekarang Sudah Bisa Berobat Gratis

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Maret 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

11 Maret 2024
Walikota Medan Punya Hak Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, SPd. I menyampaikan, masyarakat Kota Medan patut bersyukur hari ini seluruh masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dengan lahirnya Universal Helath Coverage (UHC). Yang mana program tersebut merupakan implementasi dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM).

Hal ini disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat menyampaikan Sosialisasi Produk Hukum  Peraturan Daerah ke II Tahun 2024, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Karya Sehati, Kecamatan Medan Barat, Jalan  Cempaka Ujung Gg. Kemangi Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, di Lap. Voli SMK Negeri 14 Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat dan Jalan Rezeki No. 10 Kel. Sei Sikambing D Kec. Medan Petisah, Sabtu-Ahad (16-17/3/2024).

“Kita sebagai masyarakat Kota Medan hari ini patut bersyukur atas hadirnya pasilitas kesehatan yang sudah diberikan berupa program UHC, dimana masyarakat bisa berobat dengan gratis menggunakan KTP,” katanya.

Untuk itu, H Rajudin Sagala, S.Pd. I akan memastikan program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan bisa dinikmati. “Kita memang masih banyak menemukan kendala di lapangan, tapi yakinlah kita akan berusaha agar pelayanan kesehatan gratis bisa dinikmati warga Kota Medan dengan baik,” katanya.

Dijelaskannya, Pelayanan kesehatan yang baik dan memadai merupakan implementasi dari tujuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

“tujuan Perda No.4 Tahun 2012 tersosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota, mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan, mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat dan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya.

Dijelaskannya, pada pasal 86 ayat 2 disebutkan, perusahaan swasta dan badan usaha milik negara berkewajiban memberikan kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan di bidang kesehatan sebagai pemenuhan Corporate Social Responsibility.

“Kemudian pada Bab XV terkait sanksi, pada pasal 87 ayat (1) disebutkan penerapan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: peringatan tertulis, pembatalan atau pembekuan izin dari sarana kesehatan maupun tenaga kesehatan, pencabutan izin pendirian sarana kesehatan dan penutupan sarana kesehatan, ” katanya.

Kemudian, pada pasal 88 ayat (1) dalam hal tindak pidana yang dilakukan oleh koperasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana dengan dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda yang ditetapkan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Antisipasi Inflasi Menjelang Ramadhan, Pj Bupati Faisal Hasrimy Gelar Pasar Murah di Kecamatan Sei Lepan

Next Post

Bobby Nasution Pantau Hilal Awal Ramadan Tahun 1445 H

Next Post
Bobby Nasution Pantau Hilal Awal Ramadan Tahun 1445 H

Bobby Nasution Pantau Hilal Awal Ramadan Tahun 1445 H

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist