Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024 Pemkab Langkat 

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 April 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

27 April 2024
Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024 Pemkab Langkat 
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat –

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP yang di wakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si Menjadi Pembina Upacara Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIIl Tahun 2024 di Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Kamis (25/4/2024).

Arahan Menteri Dalam Negeri yang di bacakan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si  pada peringatan hari otonomi daerah yang Ke-28 pada tanggal 25 April 2024 yang mengusung tema : “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

“Tema hari otonomi daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah, akan amanah serta tugas untuk membangun berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat, dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945.

Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan yaitu: “Kesejahteraan dan tujuan demokrasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien dan ekonomi melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada ke  khasan daerah yang bersangkutan (Endogenous Development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (Sustainable).

Setelah 28 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia IPM bertambahnya pendapatan asli daerah PAD dan kemampuan fiskal daerah kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.

“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka IPM menurunkan angka kemiskinan meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain” katanya.

Kepada daerah yang kemampuan PAD  dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tetap tepat sasaran efektif serta efisien.

“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,”

Bertindak sebagai perwira upacara Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP, Pemimpin upacara Camat Pangkalan Susu Agung Tritantiyo,S.STP,M.AP. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #langkat2024Asisten AdministrasiOtonomi DaerahPimpin Upacara
Previous Post

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

Next Post

Masyarakat Kecewa Masalah Pas Masuk dan Parkir, Ini Penjelasan PT Pelindo

Next Post
Masyarakat Kecewa Masalah Pas Masuk dan Parkir, Ini Penjelasan PT Pelindo

Masyarakat Kecewa Masalah Pas Masuk dan Parkir, Ini Penjelasan PT Pelindo

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist