Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi PDI P DPRD Medan Minta Penjelasan Walikota Terkait Rendahnya PAD

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 Juni 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

4 Juni 2024
Fraksi PDI P DPRD Medan Minta Penjelasan Walikota Terkait Rendahnya PAD
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 #jack, medan –

Fraksi PDI Perjuangan DPRD  Medan minta penjelasan Walikota Medan terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kota Medan TA 2023 yang hanya 65, 11 % dari Rp 2,4 Trilyun. Sementara TA 2022 realisasi PAD bisa mencapai 73,12 %.

Dengan tidak tercapainya target PAD TA 2022 dan 2023 maka F PDI P diindikasikan adanya dugaan kecurangan kebocoran pajak dan retribusi daerah. Sangat disayangkan, karena minimnya realisasi PAD berdampak terhadap tertundanya program pembangunan yang direncanakan tahun 2023.

“Untuk itu kami ingin penjelasan. Karena tidak adanya tansparansi data potensi pajak dan retribusi daerah kepada legislatif menjadi penghambat proses pengawasan dari kami (Red-DPRD  Medan) atas kepatuhan wajib pajak,” ujar sekretaris Fraksi PDI P DPRD  Medan Drs Daniel Pinem saat menyampaikan pemandangan Fraksinya terhadap Ranperda tentang Laporan Perranggungjawaban pelaksanaan APBD  Kota Medan TA 2023 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (4/6/2024).

Disebutkan Daniel Pinem, adapun indikasi terjadinya kebocoran penyelewengan termasuk piutang karena kurangnya koordinasi antar OPD yang ada terkait pelaksanaan perda tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD  Kota Medan setiap tahun anggaran.

Selanjutnya, belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi yang nakal dengan mengunakan hak eksekusi terhadap wajib pajak yang nakal. Masih belum jelasnya data para penunggak pajak dan retribusi sehingga tidak ada upaya untuk penagihannya.

Kemudian, masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik dilapangan.

Dengan memperhatikan hal diatas, Fraksi PDI P meminta secara tegas kepada Walikota  Medan Bobby Afif Nasution dan seluruh pemangku jabatan di jajaran Pemko  Medan supaya benar-benar melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah tersebut.

Sebagaimana maksud dan tujuan dilimpahkannya wewenang secara penuh kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengutipan pajak dan retribusi daerah tidak lain adalah untuk meningkatkan PAD dan dikelola sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Medan ke depan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Medan Minta Walikota Evaluasi Jabatan Kadishub Medan

Next Post

Di Jelajah Kuliner Nusantara, Bobby Ajak BUMN Bina UMKM

Next Post
Di Jelajah Kuliner Nusantara, Bobby Ajak BUMN Bina UMKM

Di Jelajah Kuliner Nusantara, Bobby Ajak BUMN Bina UMKM

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist