Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Petugas Satnarkoba Menangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 November 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

8 November 2024
Petugas Satnarkoba Menangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebekan lokasi sarang narkoba di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, pada Kamis (07/11/ 2024).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka, Siswandi (40) berperan sebagai pengedar, dan Amin (32) sebagai pengguna narkoba. Namun sangat disayangkan, bandar sabu sabu yang telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda tersebut tidak ditembak sesuai instruksi Kapolri RI dan Kapoldasu.

Dari tangan pengedar narkoba Siswandi (40) disita berbagai barang bukti sabu sabu sebanyak 5 klip sabu sabu,3 klip plastik bekas bungkus sabu, 1 pipet yang ujungnya runcing,1 kotak warna hitam dan uang tunai rp 175.000 hasil penjualan sabu sabu.

Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil menangkap Amin (32) pengguna sabu sabu yang barusan dibeli dari Siswandi.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH.MH.saat dikonfirmasi wartawan ini menjelaskan, penangkapan kedua tersangka sebagai bagian dari upaya intensif pemberantasan narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut AKP Ismail Pane, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Ismail Pane.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Siswandi mengakui peran sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut, sementara Amin sebagai pengguna.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: MenangkapPengedarPengguna NarkobaPetugas Satnarkoba
Previous Post

Kampanye P3LP, Langkah Penting untuk Meningkatkan Kesehatan Jiwa Generasi Muda Kota Medan

Next Post

Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024, Logistik Mulai Berdatangan di Belawan

Next Post
Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024, Logistik Mulai Berdatangan di Belawan

Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024, Logistik Mulai Berdatangan di Belawan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist