Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Dukung Pemko Medan Tegas Tertibkan Reklame Menyalah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Januari 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Januari 2025
DPRD Dukung Pemko Medan Tegas Tertibkan Reklame Menyalah
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH dukung penuh Pemko Medan tegas melakukan penindakan penertiban bongkar reklame yang melanggar izin. Melalui penertiban reklame melangar izin, dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menambah keindahan estetika kota.

“Kita dorong Pemko Medan melalui Satpol PP supaya gencar melakukan pembongkaran reklame melanggar izin. Kita (Red-Komisi IV DPRD Medan siap mendukung upaya penertiban menegakkan aturan,” tegas El Barino Shah SH (foto) , Rabu (8/1/2024) menyikapi masih maraknya reklame illegal di Kota Medan.

Untuk itu, El Barino Shah sangat mengharapkan Satpol PP Kota Medan agar menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) sehingga seluruh reklame yang berdiri dipastikan melalui ketentuan yang berlaku.

Seiring dengan itu, El Barino Shah berharap Pemko Medan melakukan pendataan reklame yang melanggar aturan. Dengan data yang ada Pemko mudah melakukan langkah strategi dengan upaya penindakan. “Dengan data yang lengkap, kita bisa lebih tegas dalam menindak pelanggar dan memastikan reklame yang berizin berkontribusi melalui pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, saat melakukan RDP Komisi IV dengan OPD Pemko Medan, terungkap banyak reklame tanpa izin berdiri tegak tanpa izin di Kota Medan.

Pada saat itu, anggota DPRD Medan di Komisi IV menila masalah reklame ilegal dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Bahkan, anggota dewan menuding lemahnya pengawasan oleh sejumlah OPD Pemko Medan. Sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan. Bahkan ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada yang tidak. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Diterpa Isu Jual Beli Jabatan, Kadinkes Langkat Juliana Membantah: Saya Tidak Pernah Memungut Biaya Apapun

Next Post

Pemko Medan Berhasil Kelola APBD 2024 dengan Sehat

Next Post
Pemko Medan Berhasil Kelola APBD 2024 dengan Sehat

Pemko Medan Berhasil Kelola APBD 2024 dengan Sehat

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist