Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pimpinan DPRD Medan Prihatin Sulitnya Gas LPG 3 Kg

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Februari 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

3 Februari 2025
Pimpinan DPRD Medan Prihatin Sulitnya Gas LPG 3 Kg
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya kelangkaan atau sulitnya masyarakat membeli gas LPG 3 kg, terutama di kawasan Kota Medan Bagian Utara belakangan ini.

“Kita menerima keluhan dari masyarakat, terutama di kawasan Medan utara, perihal sulitnya mereka mendapatkan atau membeki gas LPG 3 kg sekarang ini,” ujar Hadi Suhendra, Senin (3/2/25).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Hendra itu menyatakan keheranannya kenapa sampai terjadi kelangkaan gas yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk keperluan rumah tangga itu.

“Tentu saja terjadinya kelangkaan ini sangat berdampak terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang usaha kuliner, seperti warung makanan dan minuman, yang sangat membutuhkan gas LPG 3 kg,” ungkap Hendra.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan, itu menegaskan pihaknya mendukung kebijakan baru pemerintah perihal pembelian gas LPG 3 kg yang mulai diberlakukan Februari ini.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah resmi melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli gas melon itu hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina,” ujarnya.

Menurut Hendra, kebijakan ini menimbulkan polemik, dimana dikhawatirkan akan terjadi upaya penimbunan dan penyimpanan gas LPG 3 kg oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup untung besar.

“Tentunya ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pengawasan peredaran gas LPG 3 kg di tengah masyarakat. Jangan sampai terjadi penimbunan gas LPG 3 kg terkait dengan diberlakukannya aturan baru tersebut,” tegas Hendra.

Jika memang ada penimbunan yang dikakukan oknum-oknum tertentu, Hendra meminta pemerintah, terutama aparat penegak hukum, bertindak tegas. “Tangkap dan tindak tegas oknum penimbun gas LPG 3 kg ” tegas Hendra.

“Dan kita minta kepada Pemko Medan melalui dinas terkait mencari solusi dalam menyikapi peralihan aturan baru pemerintah ini, dengan harapan masyarakat tidak sulit membeli gas LPG 3 kg, dan jangan sampai terjadi kelangkaan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan Pemko Medan mulai mengintensifkan pengecekan dan pengawasan peredaran gas LPG 3 kg di lapangan.

“Saat ini kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat betul-betul membeli gas LPG 3 kg di depot resmi, tidak boleh lagi dari warung eceran,” ujar Benny Iskandar Nasution kepada wartawan, Senin (2/2/25).

Dalam mengantisipasi beredarnya gas LPG 3 kg di pedagang eceran, Benny menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada depot resmi untuk tidak mendistribusikannya lagi ke pengecer dan tengah mempersiapkan surat edaran (SE)-nya.

“Jadi gas LPG 3 kg yang terlanjur sudah ada di pengecer kita beri waktu untuk menghabiskan dagangannya. Namun ke depannya tidak ada penambahan lagi. Depot resmi juga sudah kita peringatkan. Kita masih sebatas memberi peringatan, belum ada sanksi lebih lanjut,” sebutnya.

Disinggung kelangkaan gas LPG 3 kg, Benny mengaku bahwa kondisi saat ini sebenarnya tidak langka. Hanya saja karena ada polemik ini, diduga ada aksi penyimpanan hingga penimbunan.

“Makanya kita aktifkan pengecekan dan pengawasan di lapangan terhadap pangkalan maupun distributor yang nakal,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Berkas Kepling 11 Sei Agul Diminta Diverifikasi

Next Post

Komisi 3 DPRD Medan Sidak Tempat Hiburan

Next Post
Komisi 3 DPRD Medan Sidak Tempat Hiburan

Komisi 3 DPRD Medan Sidak Tempat Hiburan

Berita Terbaru

  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist