Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bapak Tiri Mencuri Mobil AnakTiri Ditangkap Satreskrim Polres Peelabuhan Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

13 Februari 2025
Bapak Tiri Mencuri Mobil AnakTiri Ditangkap Satreskrim Polres Peelabuhan Belawan
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang bapak tiri mencuri mobil anak tiri dikawasan Martubung Kecamatan Medan Labuhan (11/02/2025)

Tersangka yang ditangkap H. Dedi (43), warga Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan,ditangkap atas laporan Shanti (31) anak tiri pelaku.Dalam laporan korban,pelaku mencuri satu unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik korban Shanti.

Dalam laporannya di Polres Pelabuhan Belawan korban menyebutkan bahwa mobil tersebut diparkirkan dirumah ibunyanya dan menitipkan kuncinya kepada ibu korban di Martubung tanggal 04 Agustus 2023 yang lalu sebelum pulang kerumah.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP. melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, STr.K. SIK.

Keesokan harinya, korban menerima telepon dari ibunya yang mengabarkan bahwa mobil beserta kuncinya telah hilang. Setelah diselidiki, ternyata kendaraan tersebut dibawa oleh tersangka yang merupakan suami siri ibu korban,Kata AKP Riffi Noor Faizal.

Sat Reskrim Polres pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-Saksi serta melacak keberadaan tersangka.

Dari hasil penyelidikan, kami akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di martubung. Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menjual mobil milik korban kepada tersangka lain berinisial D (DPO) melalui perantara I (DPO) seharga Rp 45.000.000 di Langkat.
Saat ini, tersangka H. Dedi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang berupaya menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini.tutup Kasat Reskrim. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Capping Day Akbid Langkat, Pj. Bupati Faisal Hasrimy: Layani Masyarakat dengan Senyuman

Next Post

Hadiri Thaipusam Medan Street Festival 2025, Bobby Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Next Post
Hadiri Thaipusam Medan Street Festival 2025, Bobby Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Hadiri Thaipusam Medan Street Festival 2025, Bobby Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Berita Terbaru

  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist