Minggu, 16 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bapak Tiri Mencuri Mobil AnakTiri Ditangkap Satreskrim Polres Peelabuhan Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

13 Februari 2025
Bapak Tiri Mencuri Mobil AnakTiri Ditangkap Satreskrim Polres Peelabuhan Belawan
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang bapak tiri mencuri mobil anak tiri dikawasan Martubung Kecamatan Medan Labuhan (11/02/2025)

Tersangka yang ditangkap H. Dedi (43), warga Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan,ditangkap atas laporan Shanti (31) anak tiri pelaku.Dalam laporan korban,pelaku mencuri satu unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik korban Shanti.

Dalam laporannya di Polres Pelabuhan Belawan korban menyebutkan bahwa mobil tersebut diparkirkan dirumah ibunyanya dan menitipkan kuncinya kepada ibu korban di Martubung tanggal 04 Agustus 2023 yang lalu sebelum pulang kerumah.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP. melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, STr.K. SIK.

Keesokan harinya, korban menerima telepon dari ibunya yang mengabarkan bahwa mobil beserta kuncinya telah hilang. Setelah diselidiki, ternyata kendaraan tersebut dibawa oleh tersangka yang merupakan suami siri ibu korban,Kata AKP Riffi Noor Faizal.

Sat Reskrim Polres pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-Saksi serta melacak keberadaan tersangka.

Dari hasil penyelidikan, kami akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di martubung. Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menjual mobil milik korban kepada tersangka lain berinisial D (DPO) melalui perantara I (DPO) seharga Rp 45.000.000 di Langkat.
Saat ini, tersangka H. Dedi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang berupaya menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini.tutup Kasat Reskrim. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Capping Day Akbid Langkat, Pj. Bupati Faisal Hasrimy: Layani Masyarakat dengan Senyuman

Next Post

Hadiri Thaipusam Medan Street Festival 2025, Bobby Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Next Post
Hadiri Thaipusam Medan Street Festival 2025, Bobby Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Hadiri Thaipusam Medan Street Festival 2025, Bobby Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan  Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    14 November 2025
  • Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    14 November 2025
  • Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    14 November 2025
  • Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    13 November 2025
  • Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    13 November 2025
  • Atasi Persoalan Sampah di Sumut,  Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    13 November 2025
  • Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    12 November 2025
  • Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    12 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist