Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cafe Maksiat di Datuk Rubiah, Tim Gabungan, Amankan Pasangan Naik Kuda-kudaan”

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

19 Maret 2025
Cafe Maksiat di Datuk Rubiah, Tim Gabungan, Amankan Pasangan Naik Kuda-kudaan”
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Meski telah dilarang bulan Ramadhan, melakukan maksiat namun sejumlah cafe maksiat tetap beroperasi.
Untuk menanggulangi hal ini, Polsek Medan Labuhan bersama Muspika Kecamatan Medan Marelan melakukan razia  Pekat (Penyakit Masyarakat) di sejumlah cafe maksiat di seputaran jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Selasa siang (18/03/2025).

Dalam razia gabungan tersebut, petugas mengamakan sepasang selingkuhan, keduanya warga Kecamatan Medan Marelan beserta satu unit sepeda motornya.

Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, diwakili Wakapolsek Medan Labuhan AKP Edy Surya beserta Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi, Kanit Intel AKP Bambang, anggota Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Kompol Tohap Sibuea, melalui Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi, mengatakan kegiatan ini sebagai rangka menjaga kondusifitas dari segala unsur penyakit masyarakat di bulan Ramadhan dan sesuai instruksi Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 400.8.2.2/1357 tertanggal 25 Pebruari 2025.

Tujuan dari razia untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di Bulan Suci Ramadhan. Kami juga menghimbau kepada pemilik tanah atau pengusaha, agar menutup kegiatan yang berbentuk melangar norma atau asusila yang bisa berpotensi meresahkan masyarakat dalam beribadah,jelas Hanjar Nodi.

Lanjutnya, razia penyakit masyarakat tersebut melibatkan muspika Kecamatan Medan Marelan bentuk Sinergitas Polri mengamankan situasi Kamtibmas.

Kepada pesangan yang terjaring razia tidak membawa identitas dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya kita hubungi pihak keluarga, jika terdapat tindak pidana maka akan dilakukan penyidikan,tutupnya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Safari Ramadan, Rico Waas Berharap Masjid Jadi Pusat Peradaban Islam

Next Post

Bupati Langkat Temui Pendemo Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai

Next Post
Bupati Langkat Temui Pendemo Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai

Bupati Langkat Temui Pendemo Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai

Berita Terbaru

  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist