#hendrik-rompas, belawan –
Lima orang pelaku bentrok Pemuda dikawasan Desa Manunggal mengakibatkan tewasnya korban ditangkap Polres Pelabuhan Belawan,Kamis (06/08/2026) kasusnya dipaparkan.
Pasca terjadi bentrok 2 kelompok pemuda dikawasan Dusun 9a Pasar 6 di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Serdang petugas Satreskrim Polres Pelabuhan menangkap 5 remaja.
Korban R (13) saat kejadian tersebut dikeroyok yang mengakibatkan meninggal Dunia seorang remaja “R” (13) meninggal dunia pada Rabu 29 Juli 2026 yang lalu.
Petugas Polres Pelabuhan Belawan menangkap 5 orang remaja berikut barang bukti yang disita dari pelaku,petugas juga telah melakukan visium korban.
Hasil visium korban tewas akibat kepalanya dipukuli benda tupul dan tubuhnya lembam lembam terkena pukulan oleh pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P.Sembiring M.S.I.K saat memaparkan kasus tersebut di Aula Satya Bakti melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dihadapan para wartawan, Kamis 06 Agustus 2026 membenarkan.
Agus Purnomo SH.MH dalam perkara penganiayaan tersebut pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku dan sejumlah saksi.
Proses hukum terus berjalan, meski para pelaku masih dibawah umur tetap kita proses dengan hukum yang berlaku,ucapnya.
Sebelumnya, seorang remaja R(13) warga Jalan Tanjung Raya Gg Pandan Dusun 9a, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang meregang nyawa lantaran dianiayan oleh kelompok seterunya.***


