#jack, langkat =
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin apel gabungan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (19/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati Syah Afandin menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas seluruh ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa dalam mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat, tidak ada tempat bagi sikap “suka atau tidak suka”.
“Selama saya diberi amanah, tidak ada istilah suka atau tidak suka dalam menjalankan tugas. Kita semua harus solid demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Langkat,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.
Bupati juga menyinggung perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, sistem baru ini membawa dampak besar terhadap ketepatan penerima manfaat bantuan sosial.
“Peralihan dari DTKS ke DTSEN ini bertujuan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang lebih akurat akan menyingkirkan warga yang sudah tidak layak menerima, dan memberikan tempat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati Syah Afandin.
Ia menjelaskan bahwa pemeringkatan dalam DTSEN dilakukan secara lebih cermat, dengan mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“DTSEN dibangun dengan basis data yang lebih luas dan valid. Ini akan meminimalisir kesalahan administrasi serta membuat distribusi bantuan menjadi lebih efisien,” tambahnya.
Bupati Langkat juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. Masyarakat pun diajak aktif berpartisipasi melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data penerima manfaat.
“Kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah sangat penting agar DTSEN bisa menjadi acuan kebijakan yang tepat dalam pembangunan dan pengalokasian anggaran,” tandasnya.
Melalui apel gabungan ini, Bupati Syah Afandin tidak hanya memperkuat semangat pelayanan ASN, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial di Langkat disalurkan secara adil, akurat, dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. ***