#jack, medan –
Menjelang 100 hari kerja kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas, menuai kritik dan masukan dari Masyarakat terhadap kebijakan dan arah pembangunan kota Medan 5 Tahun ke depan.
Salah satu tokoh masyarakat kota Medan, H.M Nezar Djoeli, S.T., ketika ditanya tentang 100 hari kerja Wali Kota Rico Waas, kepada Wartawan di Medan, menyebut bahwa dirinya menilai ada beberapa hal perbaikan yang harus cepat dikerjakan.
“Saya ingin sampaikan hal ini agar jangan sampai masyarakat berpendapat Walikota kinerjanya lambat,” kata H.M. Nezar Djoeli, S.T.
Seratus hari kerja Kepala Daerah, menjadi satu momentum yang menjadi perhatian. Meskipun, belum bisa dikatakan bahwa waktu itu singkat, tapi memang perlu menjadi perhatian.
“Pertama, dalam penilaian kami, Wali Kota Medan perlu segera membentuk tim yang solid. Karena pasca kepemimpinan Bobby Nasution, dengan beberapa kepala OPD yang pindah ke provinsi, maka, kondisi ini harus cepat ditindaklanjuti, jangan terlalu lama kosong tanpa kepemimpinan. Kedua, perihal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2025-2029 yang hari ini belum masuk ke DPRD Medan,” ungkapnya.
Nezar menyebutkan, harusnya perubahan RPJMD itu sudah masuk untuk dibahas oleh legislatif, di mana saat ini pemerintahan presiden Prabowo sudah mengesahkan P-APBN 2025 dan sudah usulkan R-APBN 2026, sehingga seharusnya diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota se Indonesia, salah satunya Kota Medan yang merupakan ibu Kota Provinsi Sumatera Utara,” kata Nezar Djoeli saat di kantor PSI Sumut Jalan Armada No 14 Medan.
Hal berikutnya yang mesti Wali Kota Medan perhatikan adalah, kerjasama yang baik antar partai politik pengusung dan pemenang, sehingga, tidak timbul kecemburuan sosial agar jangan hanya satu parpol saja yang mendampingi di pemerintahan, mengingat pasangan Rico-Zaky diusung hampir semua partai politik.
“Baru dibukanya lelang jabatan pemko Medan, seharusnya dilakukan lebih cepat, agar Walikota Medan tidak terkesan lambat. Tentu semua berproses, dan sebaiknya segera juga ditindaklanjuti dengan merapikan jabatan-jabatan eselon 3 dan 4, termasuk camat dan lurah,” ujarnya.
Para legislator khususnya anggota DPRD Medan Fraksi PSI jangan hanya duduk dan berdiam diri serta berpangku tangan. Jangan takut terhadap pokir-pokir yang dihapus.
“Tapi mari tunjukkan bahwa legislatif berperan dalam mengawasi roda pemerintahan agar berjalan dengan baik sesuai aturan undang-undang administrasi daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Nezar Djoeli. ***