Minggu, 16 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

18 Oktober 2025
Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi persoalan serius di berbagai kabupaten/kota di Sumut. Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, antara lain pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mendorong penyelesaian batas desa dan kelurahan, pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, serta pembentukan Tim Inventarisasi Konflik Agraria.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/10/2025).

Menurut Basarin, Sumut merupakan salah satu provinsi dengan jumlah konflik agraria tertinggi di Indonesia. “Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat 133 kasus konflik di Sumut yang mencakup sekitar 34 ribu hektare lahan dan berdampak terhadap lebih dari 11 ribu kepala keluarga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, konflik agraria umumnya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan yang memegang hak konsesi seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), maupun Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Permasalahan timbul karena proses pelepasan lahan dari masyarakat ke perusahaan tidak dilakukan secara transparan dan adil. Selain itu, tumpang tindih kepemilikan tanah akibat perpindahan hak yang tidak jelas juga memperparah situasi.

Basarin turut menyinggung sejarah panjang persoalan tanah di Sumut yang berakar sejak masa kolonial Belanda tahun 1870, khususnya di wilayah perkebunan pantai timur. Saat itu, tanah-tanah milik para sultan diberikan sebagai konsesi kepada perusahaan Belanda. Sementara itu, di wilayah pantai barat dan pegunungan Bukit Barisan, tanah merupakan hak ulayat masyarakat adat yang digunakan untuk pertanian.

Lebih lanjut, Basarin mencontohkan salah satu penyelesaian konflik agraria yang berhasil dilakukan Pemprov Sumut di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Di wilayah tersebut, masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan penggembalaan mengalihfungsikan lahan menjadi area pertanian seluas 682 hektare.

“Penyelesaian dilakukan melalui penetapan dalam Perda Kabupaten Karo, serta diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang memberikan hak pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 182 hektare kepada 39 kepala keluarga,” terangnya.

Basarin berharap seluruh persoalan pertanahan di Sumut dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan, tanpa adanya intimidasi maupun kekerasan dari pihak manapun.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

Next Post

Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

Next Post
Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan  Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    14 November 2025
  • Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    14 November 2025
  • Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    14 November 2025
  • Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    13 November 2025
  • Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    13 November 2025
  • Atasi Persoalan Sampah di Sumut,  Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    13 November 2025
  • Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    12 November 2025
  • Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    12 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist