Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Sosial & Pendidikan

PSI Sumut Dukung Putusan MK Gratiskan SD dan SMP, Nezar Djoeli: Pemerintah Harus Siapkan Anggaran

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 Juni 2025
in Sosial & Pendidikan
0

byIniMedanbung.com

1 Juni 2025
Kenaikan Harga BBM di Sumut Sengsarakan Rakyat, Nezar Djoely: Gubsu dan Pertamina Harus Bertanggungjawab
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Partai Soldaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara Nezar Djoeli amat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP negeri dan swasta.

“Keputusan MK itu sangat baik bagi rakyat Indonesia, karenanya pemerintah harus hadir karena putusan tersebut butuh suporting terutama mengenai anggaran  biaya,” kata Nezar di Medan, Jumat (30/5/2025).

Sebab, sebutnya lagi, para guru dan staf pengajar juga tidak bisa dinafikan harus hidup tanpa biaya yang disubsidi pemerintah akibat efek dari putusan MK tersebut.

“Apakah kita harus menzolimi guru-guru dengan tidak adanya talangan dana, yang mana sebetulnya para guru ini justru harus lebih diperhatikan mengingat guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” sebut Nezar.

Untuk itu, tambahnya lagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyiapkan anggaran yang besar dan menghitung jumlah guru serta kepala sekolah di SD dan SMP yang ada di Indonesia.

Pendataan harus dilakukan  oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama melalui dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan hal ini.

Kata Nezar, para guru harus diberi kelayakan hidup, bukan hanya sekadar honor dan sertifikasi. Tapi bagaimana kelayakan hidup itu diterima oleh guru  melalui anggaran besar yang disiapkan untuk digelontorkan ke Sekolah Dasar dan SMP. “Siapkan infrastrukturnya, baik gaji, jadup, tempat tinggal dan pensiun bagi para guru terkait putusan MK tersebut,” ungkap Nezar Djoeli.

Sebelumnya diketahui saat Mahkamah Konstitusi bersidang di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025, mengeluarkan putusan yàng isinya mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta tertentu.  ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Ingin Pola Terbaik Penanganan Sampah, Rico Waas Kunjungi RDF Plant Rorotan

Next Post

Benahi Medan Zoo, Rico Waas Minta Masukan  Komisaris Taman Safari Indonesia Bogor

Next Post

Benahi Medan Zoo, Rico Waas Minta Masukan  Komisaris Taman Safari Indonesia Bogor

Berita Terbaru

  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    28 April 2026
  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist