#jack, medan –
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian selama lima tahun berturut-turut, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK RI.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (2/6/2025).
“Ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, serta transparansi dan akuntabel,” kata Rico Waas.
Lebih lanjut Rico Waas mengatakan, pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan.
“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terimakasi kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD TA 2024 sehingga dapat berjalan kolaboratif, efektif, efesien, dan transparan serta akuntabel,” ujar Rico Waas. ***


