Minggu, 28 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sumut Apresiasi Putusan MK: Pendidikan Gratis 9 Tahun Sangat Bagus, Pemerintah Harus Siap

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

11 Juni 2025
DPRD Apresiasi Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Subandi, menyambut baik dan meng-apresiasi  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajiban pemerintah menggratiskan pendidikan dasar selama sembilan tahun, mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia menilai, keputusan tersebut merupakan langkah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Putusan MK ini sangat bagus. Ini sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur wajib belajar 9 tahun secara gratis. Tujuannya jelas: agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, bisa mengakses pendidikan tanpa beban biaya,” ujar Subandi kepada media, Senin (10/6/2025).

Menurut Subandi, tantangan terbesar kini adalah kesiapan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, sesuai dengan pembagian kewenangan, pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Pemerintah daerah harus segera bersiap. Kalau pemerintah pusat memberikan aba-aba pelaksanaan, daerah harus langsung merespons dengan kebijakan dan penganggaran yang mendukung. Ini tidak bisa ditunda, karena menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski selama ini sudah ada transfer anggaran dari pusat ke daerah, namun implementasi di lapangan masih menemui kendala, terutama dalam penghapusan pungutan-pungutan di sekolah.

“Perlu aturan main yang jelas dan tegas agar sekolah-sekolah tidak lagi memungut biaya sembarangan. Khusus untuk sekolah-sekolah favorit atau swasta yang berbiaya tinggi, juga harus ada regulasi yang mengatur agar tetap ada keadilan,” katanya.

Subandi juga mengingatkan bahwa APBN sudah mengalokasikan minimal 20 persen untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia menilai sangat memungkinkan jika putusan MK ini diterapkan secara konsisten.

“Sudah ada anggaran yang cukup besar dari APBN. Tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah duduk bersama, menyusun langkah konkret agar semua anak usia sekolah benar-benar mendapat hak pendidikannya secara gratis dan berkualitas,” tutupnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Dituding Cemarkan Sungai Bahbolon, DPRD Sumut “Sergap” PT RAS Simalungun

Next Post

Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan

Next Post
Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan

Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur'an Sebagai Nafas Kehidupan

Berita Terbaru

  • Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    27 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist