#jack, medan –
Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir langsung dalam konferensi pers kembali diuji.
Namun, Dinas Pariwisata Sumut justru menunjukkan sikap yang berlawanan.
Dalam konferensi pers Pemprov Sumut, Senin (24/11/2025), Kepala Dinas Pariwisata Sumut Yuda Pratiwi tidak hadir, dan mengutus Sekretaris Dinas Ibnu Akbar beserta dua staf untuk mewakilinya.
Padahal, Bobby sebelumnya sudah secara tegas memerintahkan kepala OPD wajib hadir sendiri, tidak boleh mengirimkan utusan kecuali jika sedang bertugas resmi di luar kota.
Namun ketidakhadiran Yuda bukan satu-satunya masalah. Dalam sesi pemaparan, Ibnu hanya membacakan garis besar kinerja Dinas Pariwisata tanpa penjelasan teknis maupun data terukur.
Situasi menjadi lebih memprihatinkan ketika ditemui usai kegiatan, Ibnu secara terbuka mengakui bahwa ia tidak memahami materi yang baru saja dipresentasikannya di hadapan media. “Saya kurang paham,” kata Ibnu.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Dinas Pariwisata Sumut tidak hanya mengabaikan instruksi gubernur, tetapi juga tidak siap melakukan komunikasi publik terkait program kerja yang seharusnya mereka kuasai.
Gubernur Bobby Nasution sebelumnya menekankan bahwa konferensi pers rutin OPD harus dihadiri langsung oleh kepala dinas, bukan oleh sekretaris atau staf.
Ia menyebut kehadiran pimpinan OPD penting agar informasi yang disampaikan akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bobby menegaskan, Konferensi pers harus efektif, bukan formalitas, Kepala OPD wajib hadir, kecuali sedang bertugas resmi di luar daerah dan informasi publik harus berasal dari sumber utama, bukan dari pihak yang tidak menguasai materi.
Ketidakhadiran Yuda Pratiwi dan pengakuan Ibnu bahwa ia tidak memahami materi yang disampaikan menunjukkan kontradiksi terang-benderang terhadap arahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kadis Pariwisata Yuda Pratiwi mengenai alasan ketidakhadirannya. ***


