Sabtu, 13 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Kadis Pariwisata Yuda Pratiwi Mangkir dari Konferensi Pers, Utusan Akui Tak Paham Materi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 November 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

24 November 2025
Kadis Pariwisata Yuda Pratiwi Mangkir dari Konferensi Pers, Utusan Akui Tak Paham Materi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut)  Bobby Nasution yang mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir langsung dalam konferensi pers kembali diuji.

Namun, Dinas Pariwisata Sumut justru menunjukkan sikap yang berlawanan.

Dalam konferensi pers Pemprov Sumut, Senin (24/11/2025), Kepala Dinas Pariwisata Sumut Yuda Pratiwi tidak hadir, dan mengutus Sekretaris Dinas Ibnu Akbar beserta dua staf untuk mewakilinya.

Padahal, Bobby sebelumnya sudah secara tegas memerintahkan kepala OPD wajib hadir sendiri, tidak boleh mengirimkan utusan kecuali jika sedang bertugas resmi di luar kota.

Namun ketidakhadiran Yuda bukan satu-satunya masalah. Dalam sesi pemaparan, Ibnu hanya membacakan garis besar kinerja Dinas Pariwisata tanpa penjelasan teknis maupun data terukur.

Situasi menjadi lebih memprihatinkan ketika ditemui usai kegiatan, Ibnu secara terbuka mengakui bahwa ia tidak memahami materi yang baru saja dipresentasikannya di hadapan media. “Saya kurang paham,” kata Ibnu.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Dinas Pariwisata Sumut tidak hanya mengabaikan instruksi gubernur, tetapi juga tidak siap melakukan komunikasi publik terkait program kerja yang seharusnya mereka kuasai.

Gubernur Bobby Nasution sebelumnya menekankan bahwa konferensi pers rutin OPD harus dihadiri langsung oleh kepala dinas, bukan oleh sekretaris atau staf.

Ia menyebut kehadiran pimpinan OPD penting agar informasi yang disampaikan akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bobby menegaskan, Konferensi pers harus efektif, bukan formalitas, Kepala OPD wajib hadir, kecuali sedang bertugas resmi di luar daerah dan informasi publik harus berasal dari sumber utama, bukan dari pihak yang tidak menguasai materi.

Ketidakhadiran Yuda Pratiwi dan pengakuan Ibnu bahwa ia tidak memahami materi yang disampaikan menunjukkan kontradiksi terang-benderang terhadap arahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kadis Pariwisata Yuda Pratiwi mengenai alasan ketidakhadirannya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Hadiri Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah ke-113, Rico Waas Dorong Sinergitas Wujudkan Kesejahteraan Bangsa

Next Post

Event Nasional dan Internasional Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Sumut

Next Post
Event Nasional dan Internasional Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Sumut

Event Nasional dan Internasional Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Sumut

Berita Terbaru

  • Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    13 Desember 2025
  • Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    13 Desember 2025
  • Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    13 Desember 2025
  • H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    13 Desember 2025
  • Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    13 Desember 2025
  • Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    12 Desember 2025
  • Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

    Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

    12 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas dan Profesional Guna Wujudkan Good Governance

    Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas dan Profesional Guna Wujudkan Good Governance

    12 Desember 2025
  • Bersama Forkopimda, Rico Waas Bahas Mitigasi Resiko Bencana Hidrometeorologi dan Pengamanan Nataru

    Bersama Forkopimda, Rico Waas Bahas Mitigasi Resiko Bencana Hidrometeorologi dan Pengamanan Nataru

    12 Desember 2025
  • Safari Isya di Medan Labuhan, Rico Waas: Warga Terdampak Banjir Harus Dilayani Cepat dan Responsif

    Safari Isya di Medan Labuhan, Rico Waas: Warga Terdampak Banjir Harus Dilayani Cepat dan Responsif

    12 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist