Minggu, 8 November 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
30 Januari 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

30 Januari 2026
Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komitmen Pemko Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat mendapat pengakuan nasional. Pemko Medan menerima UHC Award Kategori Madya Tahun 2026 pada acara Deklarasi Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar dan diterima oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan bahwa capaian tersebut didukung oleh terpenuhinya seluruh indikator utama penilaian UHC. Salah satu syarat utama ialah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari jumlah penduduk di daerah tersebut.

“Untuk Kota Medan, capaian kepesertaan sudah 100,12 persen. Ini berdasarkan evaluasi 12 bulan terakhir,” ujar Surya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/1/2026).

Selain cakupan kepesertaan, indikator lain yang harus dipenuhi adalah tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen, serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sekurang-kurangnya 10 persen dari total jumlah penduduk.

“Tingkat keaktifan peserta kita sudah di atas 85 persen. Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda minimal 10 persen juga menjadi syarat. Untuk Medan, capaian ini tinggal sedikit lagi,” jelasnya.

Surya menambahkan, status UHC Prioritas serta kelancaran pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah juga menjadi faktor penilaian. Untuk aspek ini, Pemko Medan dinyatakan memenuhi ketentuan karena tidak memiliki tunggakan iuran.

“Pembayaran iuran PBPU Pemda harus lunas sampai September 2025. Alhamdulillah, Kota Medan tidak pernah menunggak. Semua iuran terbayar,” tegasnya.

Sebagai implementasi UHC di daerah, Pemko Medan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hingga saat ini, terdapat 47 rumah sakit provider yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar memastikan status rumah sakit tujuan sebelum memanfaatkan layanan.

Cakupan layanan kesehatan ini, sebutnya, meliputi rumah sakit umum, rumah sakit khusus, rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit universitas, hingga fasilitas kesehatan militer dan kepolisian. Rumah sakit milik pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap menjadi mitra utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Tidak hanya di dalam kota, Pemko Medan juga menjalin kerja sama dengan 74 rumah sakit di luar Kota Medan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas tersebut melayani penduduk Medan yang membutuhkan rujukan maupun yang sedang berada di luar daerah. Rumah sakit rujukan tersebut tersebar di Deliserdang, Binjai, Tebingtinggi, Langkat, Karo, Simalungun, wilayah Tapanuli, Batubara, hingga sejumlah daerah di Aceh. Layanan juga mencakup Riau dan Jambi, serta wilayah di luar Pulau Sumatera seperti Tangerang, Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Surya menyebutkan, sepanjang periode evaluasi, layanan jaminan kesehatan di Kota Medan telah dimanfaatkan oleh ribuan warga. Di tingkat puskesmas, tercatat sebanyak 7.442 orang mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, pelayanan di rumah sakit mencakup 15.555 pasien, dengan total 34.136 peserta yang didaftarkan dalam program jaminan kesehatan.

Adapun untuk layanan rujukan di luar Kota Medan, terdapat 929 pasien dan peserta warga Medan yang tetap memperoleh pelayanan kesehatan melalui rumah sakit jejaring BPJS Kesehatan di berbagai daerah.

“Seluruh puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada prinsipnya siap melayani masyarakat peserta aktif, termasuk jika warga Medan berada di luar daerah dalam kondisi darurat,” tandas Surya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DinkesHeadlineLayanan KesehatanOptimalPemko MedanUHC Award 2026
Previous Post

Gebyar Pajak 2026 “Modus” Bapenda Sumut Kuras Uang Rakyat

Next Post

Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi

Next Post
Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi

Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi

Berita Terbaru

  • Sambut Hari Pahlawan, Wong Chun Sen Sambangi Empat Anak Penderita Stunting

    Sambut Hari Pahlawan, Wong Chun Sen Sambangi Empat Anak Penderita Stunting

    8 November 2026
  • DPRD Kecewa Camat dan Lurah di Medan  Absen Kegiatan Sosialisasi Perda

    DPRD Kecewa Camat dan Lurah di Medan Absen Kegiatan Sosialisasi Perda

    8 November 2026
  • RSUD Dr Pirngadi Medan Mulai Layani Pemasangan Ring Jantung, Komitmen Pemko Medan Benahi Layanan Kesehatan

    RSUD Dr Pirngadi Medan Mulai Layani Pemasangan Ring Jantung, Komitmen Pemko Medan Benahi Layanan Kesehatan

    8 November 2026
  • Wali Kota Medan dan Kapoldasu Perkuat Sinergi Membangun dan Menjaga Kamtibmas di Kota Medan

    Wali Kota Medan dan Kapoldasu Perkuat Sinergi Membangun dan Menjaga Kamtibmas di Kota Medan

    8 November 2026
  • Rico Waas Gotong Royong dan Sapa Warga di Medan Area, Drainase hingga Keamanan Jadi Perhatian

    Rico Waas Gotong Royong dan Sapa Warga di Medan Area, Drainase hingga Keamanan Jadi Perhatian

    8 November 2026
  • Akibat Kompor Gas Meledak, Tujuh Rumah Warga Musnah Terbakar di Marelan

    Akibat Kompor Gas Meledak, Tujuh Rumah Warga Musnah Terbakar di Marelan

    8 November 2026
  • Tiga Komplotan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi

    Tiga Komplotan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi

    8 November 2026
  • Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Respons Keluhan Warga, Mulai dari Bantuan Langsung hingga Perbaikan Infrastruktur

    Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Respons Keluhan Warga, Mulai dari Bantuan Langsung hingga Perbaikan Infrastruktur

    7 November 2026
  • Rico Waas Dukung Senam Sehat NasDem di Taman Stadion Teladan, Siap Semarakkan HUT ke- 15

    Rico Waas Dukung Senam Sehat NasDem di Taman Stadion Teladan, Siap Semarakkan HUT ke- 15

    7 November 2026
  • Tiorita Dampingi Gubsu Bobby Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

    Tiorita Dampingi Gubsu Bobby Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

    7 November 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist