#hendrik-rompas, belawan –
Empat Personel Kepolisian mengalami luka luka saat melaksanakan pengamanan upaya pembacaan eksekusi lahan di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli,Kamis (29/10/2026).
Insiden tersebut terjadi ketika petugas menghadapi perlawanan warga pelemparan batu, botol kaca, dan bom molotov di lokasi eksekusi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M.S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H.M.H. menyampaikan bahwa Pihak Kepolisian sebelumnya telah mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan dialog serta memberikan imbauan berulang kepada masyarakat agar pelaksanaan proses hukum berdasarkan putusan pengadilan dapat disikapi secara bijaksana.
Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden yang mengakibatkan empat Personel mengalami luka-luka saat menjalankan tugas pengamanan. Sebelum kegiatan berlangsung, Kapolres telah melakukan dialog dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar seluruh pihak dapat menahan diri serta menghormati proses hukum yang berjalan, ujar Kompol Jan Piter Napitupulu menyampaikan pesan Kapolres.
Adapun empat Personel yang mengalami luka-luka terdiri dari Aipda Ardiansyah Putra NST dari Polres Pelabuhan Belawan, yang mengalami luka bakar pada bagian punggung belakang; Bripda Ridho Damanik dari unsur Sabhara Polda Sumatera Utara, yang mengalami luka pecah pada bibir bawah akibat lemparan botol; Bripda Nicholas dari unsur Sabhara Polda Sumatera Utara, yang mengalami benturan pada lengan akibat lemparan batu hingga terjatuh ke parit; serta Bharada Saol Sitepu dari unsur Brimob Polda Sumatera Utara, yang mengalami luka akibat lemparan dan terjatuh, disertai kondisi tekanan darah rendah.
Keselamatan personel dan masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami. Dalam situasi yang berpotensi menimbulkan korban lebih banyak, langkah pengamanan harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Oleh karena itu, Personel gabungan ditarik mundur untuk mencegah eskalasi dan menghindari terjadinya bentrokan lanjutan, lanjutnya.
Kompol Jan Piter menegaskan bahwa upaya pembacaan eksekusi lahan tersebut belum dapat terlaksana karena situasi di lapangan belum memungkinkan. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan kekerasan, serta menyampaikan keberatan melalui jalur hukum yang berlaku.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan dialog. Perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan situasi tetap kondusif. tutupnya. ***

