#aldi, langkat –
Dibawah kepemimpinan Fadli Kurniawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan kepatuhan terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan draf Surat Keputusan Forum Kepatuhan Kabupaten Langkat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Selasa (13/10/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan semakin banyak pekerja di Kabupaten Langkat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat dan Binjai, Kejaksaan Negeri Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat, Fadli Kurniawan, hadir bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Azwarsyah, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk membahas pembentukan landasan koordinasi Forum Kepatuhan Kabupaten Langkat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat Fadli Kurniawan mengatakan bahwa penguatan kepatuhan sebagai salah satu langkah penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui pendekatan tersebut, perlindungan pekerja tidak cukup hanya melalui peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga membutuhkan komitmen pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.,” ucapnya.
Melalui Forum Kepatuhan, koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan semakin terarah. Setiap instansi dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung peningkatan kepatuhan, mengidentifikasi berbagai kendala dalam penyelenggaraan program, serta mendorong penyelesaian permasalahan secara terkoordinasi.
Bagi Fadli, penguatan sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja yang berkelanjutan.
“Dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat koordinasi dan mendorong perluasan kepesertaan, sementara keterlibatan aparat penegak hukum mendukung pelaksanaan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Kepala BPJS Cabang Langkat tersebut.
Pembahasan draf Surat Keputusan Forum Kepatuhan Kabupaten Langkat diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan koordinasi yang lebih sistematis. Dengan adanya forum tersebut, upaya peningkatan kepatuhan diharapkan tidak berhenti pada pertemuan koordinasi, tetapi berlanjut melalui langkah-langkah konkret, pemantauan berkala, serta evaluasi terhadap perkembangan kepesertaan dan kepatuhan pemberi kerja.
Di bawah kepemimpinan Fadli Kurniawan, penguatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, dunia usaha, dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing dalam mendukung terciptanya sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan: Bersinergi memperluas perlindungan, memperkuat kepatuhan, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. ***

