Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Timsus Polsek Kota Kisaran Ringkus Plaku Pencurian 27 Gas LPG

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

15 Januari 2021
Timsus Polsek Kota Kisaran Ringkus Plaku Pencurian 27 Gas LPG
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Satuan Timsus Polsek Kota Kisaran berhasil merigkus 2 pelaku pencurian 27 tabung gas LPG berukuran 3Kg, aks pencurian tersebut dilakuan 2 hari berturut-turut yang berlokasi di jalan HOS. Cokroaminoto.

” pelaku pencurian tersebut Siswanto(40) dan Riko Ramadhan (34) warga Jalan HOS Cokroamitono Gang Berdikari, Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat (telah di tahan di RTP Polsek dalam perkara lain)” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Katyanto melalui Kapolsek Kota Iptu I. R Sitompul kepada inimedanbung.com, Kamis (14/1/2021).

Kapolsek Kota Kisaran menjelaskan kedua pelaku menjalankan aksinya pada Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 05.00 Wib di Jalan Cokroaminoto No. 25 dan Hari Minggu (13/12/2021) sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Cokroaminoto No. 49 Lingkungan I Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.  ” Pada hari Rabu (13/1/2021), sekira pukul 23.45 Wib, kita mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku atas nama Siswanto yang terkenal licin ini sedang berada di seputaran Jalan Panglima Polem. Mendapatkan informasi tersebut Timsus Polsek Kota yang langsung dipimpin Kapolsek melakukan penyelidikan dan di hari Kamis (14/1/2021), sekira pukul 00.30 Wib, Timsus melalukan penangkapan terhadap Siswanto yang sedang melintas di Jalan Panglima Polem dan membawanya ke Mapolsek Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut” ujar IR Sitompul.

Iptu I.R Sitompul menambahkan sekira pukul 14.30 Wib pihaknya melakulan penyitaan terhadap barang bukti berupa gas LPG ukuran 3 Kg sebanyak 27 tabung. “Jadi modus operasinya adalah para pelaku mengambil barang-barang yang berada di warung sekaligus rumah korban dengan cara membongkar pintu depan rumah korban dan mengeluarkan gas LPG 3 Kg milik korban dan mengambil perabot yang ada di dalam rumah kosong,”jelasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Update Migitasi Covid-19, Empat Warga Asahan Sembuh

Next Post

Sekda Kota Binjai Tinjau Kesiapan Vaksinasi Covid-19

Next Post
Sekda Kota Binjai Tinjau Kesiapan Vaksinasi Covid-19

Sekda Kota Binjai Tinjau Kesiapan Vaksinasi Covid-19

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    24 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    24 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    24 Oktober 2025
  • Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    24 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist