Rabu, 12 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari Perumda Tirtanadi jalin Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman (perjanjian kerjasama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra SH MH selaku pihak kedua di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Jln Adi Negoro No 5 Medan Kamis (23/10/2025).

Penandatanganan MoU tersebut, yang berlangsung khidmat bertujuan untuk penanganan/penyelesaian kasus hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Tirtanadi.

“MoU ini akan berlangsung selama 2 tahun,”ujar Direktur Utama Ardian Surbakti didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Nurlin, Kabid Kerjasama Bebby Hendriany beserta staf bidang hukum Ghita Ghassani.

Dikatakan Ardian Surbakti diharapkan dari MoU ini pihak Kejari Medan akan memberikan masukan – masukan kepada Tirtanadi terkait kebijakan – kebijakan yang dilakukan Tirtanadi agar tidak melanggar hukum.

“Diharapkan MoU ini nantinya pihak Kejari Medan dapat memberikan masukan secara TUN maupun perdata kepada Tirtanadi agar kegiatan di Tirtanadi tidak melanggar hukum,”ungkap Ardian Surbakti.

Selain itu dikatakannya ke depan Perumda Tirtanadi sangat memerlukan masukan – masukan secara TUN perihal kerjasama dengan pihak ketiga.

Sementara Anggota Dewan Pengawas Tirtanadi Andi Atmoko Panggabean sangat mengapresiasi MoU Tirtanadi dengan Kejari Medan ia berharap kedepannya Tirtanadi dalam bekerja tidak ada yang melanggar hukum secara perdata maupun TUN, sehingga seluruh keputusan yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat apresiasi MoU ini semoga kedepan nantinya Tirtanadi dalam mengambil keputusan secara perdata maupun TUN sudah sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku sehingga para pegawai tidak merasa khawatir dengan keputusan yang diambilnya,”ujar Andi Atmoko melalui telepon selularnya Jumat (24/10/2025). ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

Next Post

BKAD Pastikan Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

Next Post
BKAD Pastikan Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Pastikan Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

Berita Terbaru

  • Ribuan Ikan Mati di Dalam Tambak Tercemar Limbah B3 TPA Marelan 

    Ribuan Ikan Mati di Dalam Tambak Tercemar Limbah B3 TPA Marelan 

    12 November 2025
  • Terima Audiensi PGRI, Rico Waas: Perkembangan Teknologi dan Keterbukaan Informasi Tantangan Guru Dalam Pendidikan

    Terima Audiensi PGRI, Rico Waas: Perkembangan Teknologi dan Keterbukaan Informasi Tantangan Guru Dalam Pendidikan

    11 November 2025
  • Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

    Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

    11 November 2025
  • Terima IKKESINDO Sumut, Rico Waas Bahas Peningkatan Sistem Pelayanan Kesehatan

    Terima IKKESINDO Sumut, Rico Waas Bahas Peningkatan Sistem Pelayanan Kesehatan

    11 November 2025
  • Pemkab Langkat Raih Penghargaan Spesial Indonesia Smart Nation Award 2025

    Pemkab Langkat Raih Penghargaan Spesial Indonesia Smart Nation Award 2025

    11 November 2025
  • Buka Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi, Wakil Wali Kota Sebut Pers Mitra Kritis dan Penting Sampaikan Informasi Pembangunan

    Buka Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi, Wakil Wali Kota Sebut Pers Mitra Kritis dan Penting Sampaikan Informasi Pembangunan

    11 November 2025
  • Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

    Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

    11 November 2025
  • Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah, Dunia Akui Kepemimpinan Humanis Indonesia

    Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah, Dunia Akui Kepemimpinan Humanis Indonesia

    11 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

    Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

    11 November 2025
  • Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

    Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

    10 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist