Kamis, 20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Kegiatan Masyarakat dan Pelaku Usaha Harus Mematuhi Perwal No.27/2020

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Februari 2021
in Medan
0

byIniMedanbung.com

9 Februari 2021
Kegiatan Masyarakat dan Pelaku Usaha Harus Mematuhi Perwal No.27/2020
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pemko Medan secara tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat yang sifatnya dapat menimbulkan dan memicu timbulnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan sekaligus mencegah meningkatnya angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat ketika menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Senin (8/2). Rapat dipimpin Kapolrestbes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwakili Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat.

“Pemko Medan tidak akan memberikan rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat yang dapat memicu kerumunan. Langkah tegas ini kita lakukan sebagai bentuk tangung jawab sekaligus upaya agar angka kasus penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan dihentikan. Sebab, Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh kegiatan masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang terkandung dalam perwal tersebut,” kata Renward.

Meski demikian, sambung Asmum, bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan atau acara seperti hajatan, pesta perkawinan dan pengajian atau kegiatan lainnya, dapat lebih dahulu melaporkan ke satgas kecamatan yang terdiri dari unsur kecamatan, danramil dan polsek setempat. Nantinya, tim satgas kecamatan, lanjut Renward, akan melihat dan mengawasi acara yang akan digelar.

Sementara itu, bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif seperti mall, cafe/restoran/rumah makan dan tempat hiburan malam (THM), sambung Renward, harus melapor ke Dinas Pariwisata terlebih dahulu. Nantinya, tim satgas Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan akan turun langsung mengawasi sekaligus memastikan apakah kegiatan yang digelar telah mengikuti aturan protokol kesehatan yang diwajibkan. “Intinya, seluruh pelaku usaha harus mengikuti protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan dalam Perwal No.27/2020 tentang Pedoman AKB Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Selain itu juga, pelaku usaha harus membatasi jam operasional usahanya sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 556/8906 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Kota Medan sebagai bentuk tindaklanjut Instruksi Gubernur Sumut No.188.54/2/INST/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut,” paparnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Nakes Kabupaten Asahan Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Next Post

Satpol PP Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai SIMB di Jalan Merbau

Next Post
Satpol PP Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai SIMB di Jalan Merbau

Satpol PP Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai SIMB di Jalan Merbau

Berita Terbaru

  • Hanya Dua Direktur, PD 14 Sumut Soroti Tantangan Berat Bank Sumut di 2026

    Hanya Dua Direktur, PD 14 Sumut Soroti Tantangan Berat Bank Sumut di 2026

    20 Agustus 2026
  • Apresiasi Pameran Foto “Prahara Pulau Emas”, Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan

    Apresiasi Pameran Foto “Prahara Pulau Emas”, Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan

    20 Agustus 2026
  • Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

    Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

    20 Agustus 2026
  • DPRD Desak Pemko Medan Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung

    DPRD Desak Pemko Medan Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung

    20 Agustus 2026
  • Komisi E DPRD Sumut Minta Kepala SPPG di Karo Dicopot Usai Kasus Keracunan MBG

    Komisi E DPRD Sumut Minta Kepala SPPG di Karo Dicopot Usai Kasus Keracunan MBG

    20 Agustus 2026
  • Mini Bus Senia Ludes Terbakar Usai Mengisi BBM di Hamparan Perak, Dua Penumpang Luka Bakar

    Mini Bus Senia Ludes Terbakar Usai Mengisi BBM di Hamparan Perak, Dua Penumpang Luka Bakar

    20 Agustus 2026
  • El Barino Shah Sampaikan Laporan Pansus PAD : DPRD Medan Rekomendasikan Jadi Perda

    El Barino Shah Sampaikan Laporan Pansus PAD : DPRD Medan Rekomendasikan Jadi Perda

    20 Agustus 2026
  • Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif  Air Minum di Percut Sei Tuan dan  Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

    Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

    19 Agustus 2026
  • Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

    Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

    19 Agustus 2026
  • APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis

    APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis

    19 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern