Sabtu, 18 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pungli di DKP Medan Menggurita, Komisi IV Akan Telusuri ‘Wajib Setor’ Bawahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Maret 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

11 Maret 2021
Pungli di DKP Medan Menggurita, Komisi IV Akan Telusuri ‘Wajib Setor’ Bawahan
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi IV dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (rdp) untuk membahas dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Bahkan persoalan pungli ini tak hanya dirasakan masyarakat, namun juga di lingkungan DKP sendiri. Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) mengaku kerap menjadi korban pungli dari atasan mereka. Setiap bulan diharuskan menyetor Rp 400 ribu ke oknum pejabat di dinas tersebut.

Terkait persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menegaskan akan segera menggelar RDP guna mengusut praktik pungli di DKP Medan. “Kami (Komisi IV) sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat soal pungli di DKP. Penagihan iuran sampah ke masyarakat tak pernah jelas berapa nominal sebulannya,”ujar Paul pada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Paul menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi, petugas Bestari dan Melati, kalau tak masuk dipotong upahnya. “Tapi pemotongan itu pun tak jelas kemana dananya dialihkan, apa masuk ke kantong pribadi si mandornya. Sekarang ini kita dapat kabar lagi, ada pungli untuk uang keperluan sekolah si oknum pejabat di DKP. Ini semua harus kita telusuri,”tegasnya.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mendapat informasi, untuk perpanjangan SK Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) diwajibkan bayar Rp 500 ribu. “Jika perpanjangan SK dipatokkan bayaran sekian, berarti ada pembiaran praktik pungli ini dibiarkan bebas. Makanya dalam waktu dekat, kita akan panggil Kadis DKP untuk membahas masalah ini,”tukas Paul.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan khusus bidang pengelolaan kebersihan diduga sarang pungli. Pasalnya, mulai dari supir dan pembantu supir (kernet), mandor kebersihan di kelurahan hingga petugas Bestari dan Melati serta becak bestari dipatok uang sekolah (dikutip dana) dengan besaran bervariasi buat setoran ke pejabat di OPD tersebut. Hal ini terungkap setelah adanya pemecatan sepihak terhadap PHL.

Seperti diungkapkan Bungaran Sibarani, mantan PHL yang bertugas di Pengawas Operasional Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Dia menyebutkan setiap bulannya wajib setor Rp 400 ribu kepada Kepala Seksi (kasi) dan Kepala Bidang (kabid) Kebersihan Dinas Pertamanan Kota Medan, dengan alasan keperluan biaya pendidikan pejabat tersebut.

Terkait hal ini, Kadis DKP Medan M Husni tak berhasil dikonfirmasi wartawan. Beberapa kali datang ke kantornya, kadis tersebut tak pernah berada di tempat. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Medan Desak Polisi Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan di Komplek Kota Baru

Next Post

Kadis Pendidikan Binjai Luncurkan Sekolah Lawan Corona

Next Post
Kadis Pendidikan Binjai Luncurkan Sekolah Lawan Corona

Kadis Pendidikan Binjai Luncurkan Sekolah Lawan Corona

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist