#hendrik-rompas, belawan
Muspika Plus Kecamatan Medan Belawan Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima yang memakai badan Jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Sumatera,Rabu pagi. (31/03/2021.)
Penertifan para pedagang kaki lima yang menempati Jalan Sumatera di simpang Jalan Serma Hanafia Belawan tersebut langsung di Pimpimpin Camat Medan Belawan,Ahmad SP dan Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ.Naibaho SH dan Koramil 09/MB dan TNI AL Lantamal l serta seluruh Lurah dan Kepala Lingkungan yang di Kecamatan Medan Belawan.
Para pedagang yang menggelar dagangannya di badan Jalan Sumatera berupa sayur mayur dan buah buahan tersebut merasa keberatan saat di tertifkan alasannya bila berjualan di dalam pasar impres sudah tidak tempat dan lokasi pasarnya sepi dan becek.
Sementara bila beejualan di rel kereta api di larang petugas PT KAI Medan dengan alasan PT KAI Medan karena di pinggiran rel tersebut tempat berlalu lalangnya kereta api menuju ke Ujung Baru membawa barang import kata, Mamak Baskami Girsang.
Kami berjualan di badan jalan ini tidak ada di larang oleh PD Pasar Belawan, malahan uang kami setiap hari di kutif petugas PD Pasar Belawan dengan alasan untuk uang kebersihan dan cukai kata Br Bagariang yang berjualan buah semangka.
Camat Medan Belawan Ahmad SP didamping Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ.Naibaho SH mengatakan pernertifan Jalan Sumatera dan trotoar ini bertujuan agar Kota Belawan tidak kumuh alias jorok.Karena Belawan ini Kota Pelabuhan dan harus bersih dari sampah dan para pedagang yang menempati badan Jalan maupun trotoar.
Pengamatan di lapangan,Penertifan para pedagang yang menempati badan Jalan Sumatera dan trotoar tersebut berjalan aman tampa ada keributan.Sementara para pedagang juga ikut mengangkati barang barang. ***
Foto : Para pedagang yang ditertifkan. (*)


