#sakina, medan.
Gelar acara Webinar tentang Koperasi Syariah melalui zoom meeting, Selasa, 9/3/2021, DPD Masyarakat Ekonomi Syariah kota Binjai (MES Binjai) bersama Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Islam Negeri SumateraSumatera Utara (UINSU) dan yayasan Istana Hati sepakat untuk menyerukan pemerintah agar memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang Koperasi Syariah di Indonesia. Apalagi dimasa pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi perkembangan koperasi di Masyarakat.
Saat membuka acara webinar sebagai keynote speaker, ketua DPD MES Binjai, Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan, “kegiatan Webinar tentang Koperasi Syariah merupakan kegiatan yang bermanfaat disaat banyaknya masalah yang dihadapi oleh Koperasi Syariah di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, sejauh ini kedudukan lembaga Koperasi cukup kuat baik dari sisi hukum perundang-undangan negara maupun dari penerimaan masyarakat, baik di kota maupun di desa. Sejak kita usia Sekolah Dasar, kata Koperasi selalu kita dengar, namun, setelah kita dewasa saat ini, kita nyaris tidak menemukan Koperasi ideal, maju dan moderen hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Muhri Fauzi Hafiz mengawali sambutan yang disampaikan.
Menurut Muhri Fauzi Hafiz, peran lembaga MES dengan nakhoda barunya di pusat, yaitu Menteri BUMN Erick Tohir, diyakininya akan lebih mampu berperan strategis dan taktis untuk mendukung tumbuh kembangnya Koperasi Syariah, apalagi diimbangi dengan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan kelembagaan lainnya, “tentu kondisi ini akan menambah kekuatan bagi MES baik di pusat maupun di daerah dalam menjalankan programnya untuk membangun ekonomi Syariah,” kata Muhri Fauzi Hafiz.
Acara Webinar yang menghadirkan dua pembicara, Dr.Supar Wisesa (UISU) dan Dina Zulfa Ofera, M.EI. (yayasan Istana Hati), mengemukakan bahwa secara organisasi Koperasi Syariah memiliki perbedaan dengan Koperasi Konvensional. Bahkan didalam pengelolaan dana yang dihimpun dari anggota, Koperasi Syariah memiliki akad yang tegas seperti akad Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi hasil) serta akad lainnya yang sesuai prinsip-prinsip ekonomi Syariah.
Menurut Dr. Supar Wisesa, hal utama yang cukup berpengaruh atas keberhasilan kegiatan ekonomi Koperasi Syariah adalah Sumber Daya Insani (SDM), sebab, kekuatan Koperasi ada pada anggota. Sehingga pendidikan dan pembinaan anggota menjadi prioritas yang harus diperhatikan.
Ditempat yang sama, Dina Zulfa Ofera, M.EI., menambahkan bahwa penataan laporan keuangan Koperasi Syariah, mulai dari laporan kas serta laporan pembagian SHU juga bagian pendukung bagi bagusnya penilaian Koperasi Syariah, sehingga bisa meyakinkan masyarakat dan pemerintah atau pihak lainnya untuk menempatkan dana baik dalam bentuk simpanan pokok/wajib dan sukarela atau investasi lainnya yang dibenarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Syariah.
Acara Webinar yang dihadiri oleh praktisi dan akademisi, berjalan dengan baik, sebagai pembawa acara, Aulia Anisa (UIN) dan sebagai pemandu diskusi oleh Muhammad Amin Nasution, M.A dan Hendra Harmain, M.Si. Akhirnya acara Webinar menyepakati agar pemerintah mempertahankan prinsip-prinsip perkoperasian dan meningkatkan pembinaan dengan program-program terbaik untuk mendukung tumbuh kembang Koperasi Syariah. (*)