Perlindungan kesehatan masyarakat secara masif akan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut melalui gerakan membagikan 5 juta masker. Gerakan ini merupakan implementasi dari Pergub No 34 tahun 2020 dan programnya bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pembagian masker ini secara simbolis diserahkan Ketua TP PKK Pemprov Sumut Nawal Edy Rahmayadi kepada TP PKK Kabupaten/Kota di Posko GTPP Covid-19 Sumut usai penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19 Mebidang, Jumat (14/8/2020). Selanjutnya, masker akan disebarkan di daerah-daerah agar kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan meningkat.
“Sekarang masker ini sudah menjadi bagian dari kita, seperti baju, celana, helm bila naik sepeda motor. Tetapi, tentu untuk membuatnya menjadi bagian dalam kegiatan sehari-hari kita tidak mudah, kita perlu mengedukasi dan mensosialisasikannya kepada masyarakat,” kata Nawal Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut melalui Plt. Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi besar dalam penanganan Covid-19 di Sumut. Irman menjelaskan Covid-19 harus dilawan bersama-sama, bukan hanya pemerintah, TNI atau Polri saja.
“Kami atas nama Gubernur Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumut. Wabah ini memang harus kita perangi secara bersama-sama, kita harus bergandeng tangan karena kalau hanya pemerintah itu tidak akan cukup, masyarakat, TNI, Polri, pengusaha, semuanya, kita bergerak bersama melawan Covid-19,” terang Irman.
Salah satu cara yang paling efektif menekan penyebaran Covid-19 saat ini menurut Irman adalah agar setiap orang disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Yaitu memakai masker bila merasa sakit atau saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjaga daya tahan tubuh. (*)