Bupati Langkat Terbit Rencana PA didampingi Wakilnya H. Syah Afandin menyampaikan penjelasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020 pada rapat Paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (1/7/2021).
Bupati menyampaikan, sesuai peraturan daerah Langkat No 3 tahun 2020 tanggal 28 September 2020, tentang P APBD TA 2020 terdiri dari pendapatan sebesar Rp2.180.786.190.792,00 (Rp2,1 trilyun ).
Belanja sebesar Rp2.438.362.154.104,36 (Rp2,4 trilyun) dan terjadi defisit / kekurangan anggaran sebesar Rp257.575.963.312,36 (Rp257 milyar).
Sementara, pendapatan daerah TA 2020 mencapai Rp2.122.684.872.331,88 (Rp2,1 trilyun atau 97,34 persen dibandingkan dengan target Rp2.180.786.190.192,00 (Rp2,1 trilyun).
Anggaran belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp2.183.224.861.799,75 (Rp2,1 trilyun) atau 89,54 persen dari target Rp2.438.362.154.104,36 (Rp2,4 trilyun)
Untuk pembiayaan dibagi dalam 2 kelompok, yaitu kelompok penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp264.938.924.196,36 (Rp264 milyar), sedangkan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7.362.960.884,00 (Rp7,3 milyar).
Selanjutnya, Bupati menyampaikan laporan arus kas dan neraca daerah yang merupakan laporan tidak terpisahkan dalam laporan pertanggungjawaban.
Untuk arus kas, terdapat saldo akhir kas per 31 Desember 2020 sebesar Rp197.035.973.844,49 (Rp197 milyar).
Terakhir, Bupati menyampaikan neraca daerah. Dari hasil penyusunan neraca daerah Langkat TA 2020 yang mengacu pada format yang disajikan dalam pernyataan standar akuntansi pemerintah (SAP).
Aset lancar Pemkab Langkat seluruhnya sebesar Rp298.238.251.060,57, jumlah investasi jangka panjang Rp30.830.540.884, aset tetap sebesar Rp3.575.480.386.191,87 dan jumlah aset lainnya Rp149.848.164.162,98.
Sedangkan jumlah kewajiban terdiri dari jumlah kewajiban jangka pendek sebesar Rp5.727.532.850,33 dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp4.048.669.809.449,09.
Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana PA selaku pemimpin paripurna, meminta kepada Bupati untuk menjawab seluruh pertayaan yang disampaikan delapan fraksi DPRD Langkat melalui pandangan umum fraksi. “Kami minta Bupati dapat menyampaikan jawabannya esok, pada 2 Juli 2021,” sebutnya.
Paripurna diakhiri penandatangan berita acara tentang penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2020, oleh Bupati dan Ketua DPRD Langkat.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, unsur forkopimda, para pemimpin perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sebelumnya, Bupati Langkat menerima audiensi Kakan Kemenang Langkat H.Zulfan Efendi, setelahnya menerima silahturahmi Danyon Marinir 8 Tangkah Lagan Letkol Mar Imam Supriyanto, bertempat di Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Kamis (1/7/2021).
Kepada Kakan Kemenang, Bupati menyampaikan, dukungan semua program Kemenag Langkat, juga siap ikut serta menindak lanjuti tentang surat edaran Menteri Agama RI No.15 Tahun 2021, mengenai Prokes pada pelaksanaan hari raya idul adha juga saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Sementara kepada Danyon Marinir, Bupati mengucapkan terimakasih atas jasanya selama bertugas di Langkat. “Terimakasih atas kerjasamanya, telah ikut berpartisipasi membangun Langkat,” ujarnya.
Serta mendoakan, semoga ditempat tugas yang baru di Jakarta, tetap mendapatkan kesuksesan dalam meniti karir.
Turut mendampingi Bupati, Wabup dan Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin beserta para pimpinan perangkat daerah. (diskominfo-langkat)