Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Advetorial

Syah Afandin Sidak Kantor Bupati Langkat Sebelum Lakukan Giat Kedinasan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Februari 2022
in Advetorial
0

byIniMedanbung.com

7 Februari 2022
Syah Afandin Sidak Kantor Bupati Langkat Sebelum Lakukan Giat Kedinasan
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin melakukan sidak (inspeksi mendadak) lapangan di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (7/2/2022).

Seluruh ruangan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat itu, satu persatu diperiksanya.

Syah Afandin mengatakan sidak tersebut untuk melihat langsung kinerja para ASN. Harapannya untuk bekerja secara disiplin dan profesional. “Langkat saat ini harus lebih cepat bergerak untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan. Semoga sidak ini memberikan dan meningkatkan rasa disiplin para ASN dan Stafnya untuk bekerja lebih giat,” ungkapnya.

Usai melaksanakan sidak, Syah Afandin melakukan rapat bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara virtual dari LCC Kantor Bupati Langkat.

Rapat membahas kesiapan rumah sakit di Sumut dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Serta membahas evaluasi pembelajaran  tatap muka terbatas dan surveilans kasus konfirmasi COVID-19 melalui Active Case Finding di Institusi pendidikan di Sumut.

Syah Afandin mengatakan dari yang disampaikan Gubsu, tercatat ada 245 lonjakan kasus di Sumut. Sebanyak 93 yang terkonfirmasi bersatus siswa.

Selanjutnya sambung Afandin, terdapat 10 arahan Gubsu dalam penanganan COVID-19 varian Omicron untuk Sumut.

1.Pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara hybrid 50% daring dan 50% luring, mulai 7 Februari 2022 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

2.Melakukan surveilans epidemiologi/penemuan kasus aktif COVID-19  di suatu pendidikan.

3.Pergantian sementara PMT terbatas jika positivity rate lebih besar sama dengan 5%.

4.Melaksanakan Sweb RT- PCR acak pada pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal.

5.Melaksanakan percepatan Vaksinasi Boster COVID-19 kepada Lansia dan Komorbid.

6.Melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat dirumah ataupun di tempat ibadah.

7.Pembatasan jam operasional perbelanjaan/Mall sampai pukul 20:00 WIB.

8.Pembatasan jam operasional rumah makan/Restoran dan Cafe sampai pukul 21:00 WIB.

9.Memastikan isolasi terpusat di daerah Kabupaten/Kota tetap aktif bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.

10.Memberi pelayanan telemendisin kepada pasien terkonfirmasi COVID-19 Kota Medan.

#Dengarkan Arahan Presiden

Kemudian Plt Bupati Langkat mengikuti arahan Presiden RI Ir.Joko Widodo melalui Vidio Confrence dari LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat.

Syah Afandin menyampaikan arahan Presiden, agar varian omicron jangan sampai datang ke rumah sakit belum ada persiapan.

Jadi diharapkan bagi pemerintah  kabupaten/kota segera dan benar-benar mempersiapkan demi mengantisipasi omicron.

Presiden juga meminta, kata Afandin, kabupaten/kota yang belum mencapai target vaksinasi 70% dipercepat, diutamakan Lansia. Sebab 69% pasien yang meninggal belum di vaksin.  “Untuk diluar Bali dan Jawa untuk dipercepat vaksinasi dosis II, terlebih untuk Lansia,” sebut Afandin menyampaikan pesan Presiden.

Selain itu, kata Afandin, Presiden juga memerintahkan Panglima dan Kapolri tetap berperan sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Juga meminta seluruh rumah sakit untuk segera menyampaikan ke Kementrian Kesehatan terkait perlengkapan barang-barang yang dibutuhkan untuk menampung pasien COVID-19.

Sembari meminta kepada seluruh unsur terkait dan masyarakat untuk menekankan dua poin penting, yakni vaksinasi di percepat dan peningkatan protokol kesehatan yang ketat.  “Isoter segera dihidupkan kembali di daerah kabupaten/kota terutama yang di luar Jawa, guna persiapan antisipasi datangnya gelombang omicron,” ungkapnya.

Terkahir Syah Afandin menerima silatuhrami pelaku wisata dan reaktivitasi objek wisata, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat. Para pelaku wisata meminta dibukanya objek wisata di Langkat.

Syah Afandin menjelaskan wisata merupakan visi dan misi Pemkab Langkat, akan segera di buka dengan ketentuan tuntaskan vaksinasinya dan tingkatkan Prokes sesuai arahan Presiden.

Jadi perlu adanya MOU dari pariwisata sebagai tanggung jawab dari kesepakatan komitmen menyiapkan barkot peduli lindungi dan Prokes yang ketat dilokasi wisata.

Syah Afandin juga menyampaikan Pemprovsu meluncurkan dana Rp78 miliar untuk dua tempat wisata di Langkat yakni Bukit lawang dan Tangkahan. “Nantinya akan dibawah kepala desa dilokasi wisata untuk study banding ke Jogja untuk peningkatan wisatanya,” sebutnya.

Untuk itu Afandin meminta dukungan dan kerjasama berbagai pihak guna kemajuan wisata di Langkat.

Sementara Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat, Nur Elly Heriani Rambe, menerangkan pemerintah pusat menargetkan 244 Desa wisata mandiri di seluruh indonesia hingga tahun 2024.

Diharapkan Desa di Langkat dapat berkontribusi untuk desa wisata tersebut.

Saat ini sudah ada 9 Desa wisata yang telah ditetapkan Kabupaten langkat. Satu desa khusus wisata religi yaitu Desa Besilam di Kecamatan Padang Tualang.

Dirangkaian kegiatan tersebut hadir Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Kasdim 0203/LKT Mayor Inf. Teuku Husaini mewakili Dandim 0203/LKT.

Kadis Kominfo H.Syahmadi, Kadis Pendidikan Dr.H.Saiful Abdi, Kalakhar BPBD Irwan Syahri, Plt.Kadis Kesehatan dr.Juliana, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution, serta para pejabat dijajaran Pemkab Langkat lainnya. (diskominfo-langkat)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pelaku Curat di “DOR” Jatanras Polres Asahan

Next Post

Hendra DS: Penerapan Hukum Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Next Post
Hendra DS: Penerapan Hukum Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Hendra DS: Penerapan Hukum Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Berita Terbaru

  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist