Sabtu, 30 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Oktober 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

3 Oktober 2024
Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat – 

Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 menggelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., pada Kamis (3/10/2024).

Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Langkat, termasuk desakan pembatalan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Perwakilan aliansi, Febri Wahyu, menyampaikan tuntutannya agar Pj. Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga menuntut agar kriminalisasi terhadap guru honorer, Meilisya Ramadhani dihentikan.

“Kami meminta Pj. Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan ini karena keputusan tersebut telah sah dikeluarkan,” ujar Febri dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi tuntutan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa pencopotan pejabat pemerintah hanya dapat dilakukan apabila ada putusan hukum yang tetap dan jelas. Ia merujuk pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Walaupun ada beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah,” jelas Amril.

Terkait dugaan kriminalisasi guru honorer, Amril menegaskan bahwa Pemkab Langkat tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Meilisya Ramadhani.

Mengenai desakan untuk melaksanakan keputusan PTUN Medan, Amril menjelaskan bahwa Pemkab Langkat akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, dalam tanggapannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami bertindak sesuai alur dan proses hukum yang ada. Segala tindakan yang diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Langkat akan mengikuti semua instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk jika nantinya ada keputusan untuk membatalkan SK terkait pengangkatan guru PPPK.

“Kami akan tunduk pada peraturan hukum apa pun yang telah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan transparan, serta menjaga harmoni antara pemerintah dan para calon guru PPPK di Kabupaten Langkat. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aliansi CalonGuru 2023Guru HonorerPj Bupati Langkat: TuntutSKStop Kriminalisasi
Previous Post

Pj. Bupati Langkat Lantik Forum TJSP Periode 2024-2025: Dorong Kolaborasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Next Post

DWP Langkat Gelar Pengajian Bulanan, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Spiritualitas

Next Post
DWP Langkat Gelar Pengajian Bulanan, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Spiritualitas

DWP Langkat Gelar Pengajian Bulanan, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Spiritualitas

Berita Terbaru

  • Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

    Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

    28 Mei 2026
  • Bupati Syah Afandin Ajak Warga Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

    Bupati Syah Afandin Ajak Warga Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

    28 Mei 2026
  • Masjid-Mishola Membludak Dipenuhi Jemaah Sholat Idul Adha di Belawan

    Masjid-Mishola Membludak Dipenuhi Jemaah Sholat Idul Adha di Belawan

    28 Mei 2026
  • Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

    Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

    27 Mei 2026
  • Rico Waas Ingin Pekan KHAS MUI Lebih Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

    Rico Waas Ingin Pekan KHAS MUI Lebih Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

    27 Mei 2026
  • Rico Waas: Rumah Anak SIGAP di Medan Harus Sukses dan Berkelanjutan

    Rico Waas: Rumah Anak SIGAP di Medan Harus Sukses dan Berkelanjutan

    27 Mei 2026
  • Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

    Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

    27 Mei 2026
  • Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi

    Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi

    27 Mei 2026
  • Strategis Hijau Kodaeral I Menyulap Laham Menjadi Lumbung Pangan

    Strategis Hijau Kodaeral I Menyulap Laham Menjadi Lumbung Pangan

    27 Mei 2026
  • Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis

    Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis

    27 Mei 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist