Rabu, 9 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Oktober 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

3 Oktober 2024
Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat – 

Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 menggelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., pada Kamis (3/10/2024).

Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Langkat, termasuk desakan pembatalan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Perwakilan aliansi, Febri Wahyu, menyampaikan tuntutannya agar Pj. Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga menuntut agar kriminalisasi terhadap guru honorer, Meilisya Ramadhani dihentikan.

“Kami meminta Pj. Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan ini karena keputusan tersebut telah sah dikeluarkan,” ujar Febri dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi tuntutan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa pencopotan pejabat pemerintah hanya dapat dilakukan apabila ada putusan hukum yang tetap dan jelas. Ia merujuk pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Walaupun ada beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah,” jelas Amril.

Terkait dugaan kriminalisasi guru honorer, Amril menegaskan bahwa Pemkab Langkat tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Meilisya Ramadhani.

Mengenai desakan untuk melaksanakan keputusan PTUN Medan, Amril menjelaskan bahwa Pemkab Langkat akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, dalam tanggapannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami bertindak sesuai alur dan proses hukum yang ada. Segala tindakan yang diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Langkat akan mengikuti semua instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk jika nantinya ada keputusan untuk membatalkan SK terkait pengangkatan guru PPPK.

“Kami akan tunduk pada peraturan hukum apa pun yang telah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan transparan, serta menjaga harmoni antara pemerintah dan para calon guru PPPK di Kabupaten Langkat. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aliansi CalonGuru 2023Guru HonorerPj Bupati Langkat: TuntutSKStop Kriminalisasi
Previous Post

Pj. Bupati Langkat Lantik Forum TJSP Periode 2024-2025: Dorong Kolaborasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Next Post

DWP Langkat Gelar Pengajian Bulanan, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Spiritualitas

Next Post
DWP Langkat Gelar Pengajian Bulanan, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Spiritualitas

DWP Langkat Gelar Pengajian Bulanan, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Spiritualitas

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Gandeng STKIP Al Maksum Tingkatkan SDM Lewat Tri Dharma

    Bupati Langkat Gandeng STKIP Al Maksum Tingkatkan SDM Lewat Tri Dharma

    9 Juli 2025
  • Bupati Langkat Sambut Baik Kolaborasi Yayasan Fondasi Hidup untuk Sejahterakan Masyarakat

    Bupati Langkat Sambut Baik Kolaborasi Yayasan Fondasi Hidup untuk Sejahterakan Masyarakat

    9 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dorong Penuntasan Adminduk untuk Penderita TBC

    Bupati Langkat Dorong Penuntasan Adminduk untuk Penderita TBC

    9 Juli 2025
  • DPRD Sumut Temukan Anggaran Rp 11,7 Miliar Revitalisasi Stadion Teladan tak Sesuai

    DPRD Sumut Temukan Anggaran Rp 11,7 Miliar Revitalisasi Stadion Teladan tak Sesuai

    9 Juli 2025
  • Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung

    Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung

    9 Juli 2025
  • Wujudkan Ekonomi Syariah, Pemko Medan Siap Jalin Koordinasi dengan MES

    Wujudkan Ekonomi Syariah, Pemko Medan Siap Jalin Koordinasi dengan MES

    8 Juli 2025
  • Menpar Buka Konferensi Internasional Pertama Destinasi Geowisata : Gubernur Sumut Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba

    Menpar Buka Konferensi Internasional Pertama Destinasi Geowisata : Gubernur Sumut Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba

    8 Juli 2025
  • Warga Lk II Martubung Desak Tutup Operasional PT Argo Jaya Perdana

    Warga Lk II Martubung Desak Tutup Operasional PT Argo Jaya Perdana

    8 Juli 2025
  • Pelindo Regional 1 Menyalurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    Pelindo Regional 1 Menyalurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    8 Juli 2025
  • Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

    Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

    8 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist