Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Apel ASN Pemkab Langkat, Disabilitas Wajib Mendapatkan Kesamaan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Desember 2023
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

5 Desember 2023
Apel ASN Pemkab Langkat, Disabilitas Wajib Mendapatkan Kesamaan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang di wakilkan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (4/11/2023).

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP.

Bahwa baru saja kita memperingati hari penyandang disabilitas internasional pada tanggal 3 Desember 2023 kemarin. Dimana melalui peringatan ini menjadikan momentum bagi kita untuk dapat lebih memperhatikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.

Sesuai penjelasan pada undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas menyatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Harus menjadi perhatian kita bersama bahwa penyandang disabilitas wajib mendapatkan pemenuhan hak dan kesamaan kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun.

Dalam hal ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas yang dilakukan melalui bantuan sosial pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial dan rehabilitasi.

Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Langkat melalui inisiatif DPRD telah membuat peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Hal itu sebagai implementasinya dilakukan dinas sosial kabupaten Langkat dengan melaksanakan rehabilitasi melalui lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang menaungi rehabilitasi penyandang disabilitas dengan menyediakan alat bantu.

Seperti kaki palsu, kursi roda,kruk dan alat bantu dengar serta berbagai bentuk pelatihan untuk mendukung kemampuan bagi para penyandang disabilitas menuju upaya kemandirian

Upaya lain yang dilakukan pemerintah daerah yaitu berupa penyediaan fasilitas-fasilitas pelayanan di seluruh perangkat daerah bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas dengan adanya jalan alternatif yang bisa dilalui oleh pengguna kursi roda, toilet khusus penyandang disabilitas  serta kursi antrian pelayanan prioritas.

Selanjutnya marilah kita lebih memberi perhatian dan tidak melakukan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup secara layak dengan perlakuan yang sama tanpa adanya perbedaan sehingga mereka juga dapat berkembang sesuai potensi yang mereka miliki untuk mendapat penghargaan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucapnya.

Perwira apel Kadis pertanian dan ketahanan pangan Hendrik Tarigan,S.Pt,MMA pemimpin apel Sekretaris Dinas pertanian dan ketahanan pangan Rizal Gunawan Gultom,M.AP, pengucap panca prasetya korpri dan pengucap nilai-nilai dasar ASN berahlak staf dinas pertanian dan ketahanan pangan

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Inspektur Kab Langkat, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll dan lV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bobby Saksikan Kebahagiaan 75 Warga Medan Terima Sertipikat PTSL

Next Post

Seribuan Rumah Warga Dikawasan Martubung Kembali Direndam Banjir Air Hujan

Next Post
Seribuan Rumah Warga Dikawasan Martubung Kembali Direndam Banjir Air Hujan

Seribuan Rumah Warga Dikawasan Martubung Kembali Direndam Banjir Air Hujan

Berita Terbaru

  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist