#jack, binjai
Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP., MP., hadiri sosialisasi perubahan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 39 Tahun 2017 dan Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di Aula Pemko Binjai, Selasa (29/3/2022). Hadir pula dalam kegiatan ini Kapolres Binjai, Perwakilan Dandim 0203/Langkat, Kajari Kota Binjai, perwakilan Kepala BNN Kota Binjai, perwakilan DPRD Kota Binjai, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan dr. Heri Hendri, Kepala Dinas PPKB Kota Binjai Drs. Afwan, Apt. MM., Camat dan Lurah se-Kota Binjai.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Binjai menyampaikan, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, tidak hanya di tingkat kota tapi sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan haruslah optimal. “Untuk itu kita perlu sosialisasikan tim percepatan penurunan stunting di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan,” ucapnya. Ia menyebutkan, upaya pencegahan stunting dimulai dari hulu yaitu dari calon pengantin atau pasangan usia subur. “Untuk itu pada kesempatan ini juga kami menyampaikan bahwa adanya perubahan Perwal Nomor 39 Tahun 2017 tentang standar perkawinan di Kota Binjai,” jelasnya. Ia pun menjelaskan aplikasi yang berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin yaitu aplikasi elsimil (elektronik siap menikah dan siap hamil).
Aplikasi elsimil adalah upaya pemerintah memberikan keterbukaan informasi pada publik, khususnya sebagai alat pemantau kesehatan bagi ibu hamil serta media edukasi pernikahan dan hamil, terutama yang terkait dengan faktor risiko stunting. Melalui aplikasi elsimil, semua calon pengantin yang akan menikah tiga bulan sebelumnya harus melakukan pemeriksaan kesehatan di faskes dan calon pengantin ini terhubung dengan tim pendamping keluarga (TPK). Sehingga calon pengantin ini kelak anak-anak yang dilahirkan nantinya terhindar dari stunting sehingga menjadi anak yang sehat, cerdas, tumbuh dan berkembang secara optimal.
Ia memaparkan, penurunan stunting dimaksudkan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat melalui perbaikan pola konsumsi makanan dan perilaku sadar gizi, peningkatan akses pangan dan mutu pelayanan gizi sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi dan peningkatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi. “Kepada seluruh instansi di Kota binjai, saya juga tekankan agar dengan adanya tim percepatan penurunan stunting (TPPS), maka dapat tercapai penurunan stunting di Kota Binjai,” jelasnya. “Saya berharap kepada para orangtua khususnya kaum ibu agar memahami upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah stunting dan adanya komitmen bersama dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam upaya-upaya pencegahan stunting, mendukung percepatan penurunan stunting sehingga melahirkan anak-anak yang sehat, dan cerdas,” . ***