Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis PMD Langkat Nyatakan Hoax Terkait Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Mei 2025
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

2 Mei 2025
Kadis PMD Langkat Nyatakan Hoax Terkait Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Diterpa Isu Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Kadis PMD Langkat Nuryansyah Putra, M.Si menyatakan bahwasannya hal tersebut HOAX. Saat dikonfirmasi pada Jumát (2/5/2025) bertempat di Kantor Bupati Langkat, ia menjelaskan bahwa ada persyaratan terbaru untuk pencairan tahun 2025.

“persyaratan terbaru tahun 2025 tersebutlah yang menjadi penghambat pencairan dana desa,”ucapnya.

Dalam PMK 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa 2025 dinyatakan bahwa syarat salur dana desa tahap I :

  1. PERDES APBDES 2025
  2. SK BLT DD Tahun 2025
  3. Laporan penggunaan dana desa eamark tahun 2024
  4. Arsip data komputer APBDES 2025 yang dihasilkan dari 4 aplikasi Kemendagri, BKPK dan Kemenkue (Siskeudes Online, Siskuedes Integrasi, SIKD Teman Desa dan Omspan TKD).

“Pada point C dan D merupakan persyaratan terbaru dalam pencairan DD Tahap I tahun 2025. Beberapa desa di Kabupaten Langkat belum melengkapi persyaratan tersebut”. Tegasnya.

Kadis PMD Langkat menyatakan penyaluran Dana Desa per tanggal 28 Maret 2025, telah disalurkan 59,17% sebesar Rp. 78.962.368.000 ke 142 Desa.

“dengan rincian, tanggal 23 januari sebanyak 23 desa, 6 maret 28 desa, 18 maret sebanyak 46 desa dan 26 maret sebanyak 45 desa dengan total 142 desa,”ucapnya.

Sebanyak 77 Desa yang belum diajukan, pada tanggal 17 April 2025 telah diajukan seluruhnya ke KPPN MEDAN II C/Q. BPKAD KAB. LANGKAT

“Namun seperti yang kita ketahui, pengajuan pencairan bisa diajukan ketika persyaratan sudah memenuhi, dan langsung dicairkan oleh Kementrian sehingga butuh waktu,”katanya.

Lalu Ia menjelaskan terkair Alokasi Dana Desa, pada 24 Maret 2025 penyaluran alokasi dana desa tahun 2025 telah tersalur ke 234 Desa di Kabupaten Langkat sebesar Rp. 36.663.722.225 (25%).

“ada 6 desa yang tertunda disebabkan melebihi batas pengajuan ADD Tahap 1 terkendala persyaratan belum lengkap, yaitu desa Parangguam, Sulkam, Serapuh Asli, Perlis, Sei Serdang dan Desa Telagah,”ucap Kadis PMD Langkat.

Namun sudah kita ajukan kembali 5 Desa tersebut pada 15 April 2025 dan 1 Desa pada 18 April 2025. “Dinas PMD Kabupaten Langkat tidak pernah memungut biaya apapun, jika persyaratan pengajuan telah terpenuhi, maka akan kami ajukan,”kata Nuryansyah. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bobby Nasution Tak Perduli May Day, Buruh Makan Bersama Depan Kantor Gubsu

Next Post

Peringati Hari Kartini, Wali Kota Medan:  Perempuan Jangan Takut Bermimpi

Next Post
Peringati Hari Kartini, Wali Kota Medan:  Perempuan Jangan Takut Bermimpi

Peringati Hari Kartini, Wali Kota Medan:  Perempuan Jangan Takut Bermimpi

Berita Terbaru

  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist