Sabtu, 18 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Asahan Salurkan BST-JPS kepada 56.418 KPM

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Agustus 2020
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

13 Agustus 2020
Asahan Tidak Zona Merah, Bupati Instruksikan Masyarakat Betaktivitas seperti Biasa
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Rabu 12 Agustus 2020 mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial (BST-JPS) sebesar Rp33.850.800.000.00;

kepada 54.418 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 25 wilayah Kecamatan.

Setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000.00; setiap bulan selama tiga bulan ke depan dan akan diterima secara akumalasi sebesar Rp600.000.00; bersumber dari APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020.

Demikian kata Kadis Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. dalam siaran persnya, Rabu (12/8/2020) di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.

Hal tersebut mengacu Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Asahan Tahun 2020.  “Mulai hari ini Pemkab Asahan mulai salurkan BST-JPS kepada 54.418 KPM terdampak Covid-19 di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Asahan,” sebutnya.

Kriteria penerima BST-JPS sesuai Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut, adalah keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang dianggap layak, baik berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS berdasarkan musyawarah Desa/Kelurahan.

Ketentuannya, belum pernah menerima bantuan berupa Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Sembako dari Kemensos RI, Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 yang bersumber dari Kemensos RI dan Bantuan Langsung Tunai dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa/Kelurahan se-Kabupaten Asahan.

Terkait mekanisme penyaluran BST- JPS, melalui Dinas Sosial menyalurkan BST -JPS secara cash kepada Camat melalui Bank Penyalur sesuai dengan kuota per Kecamatan.  “Oleh Camat nantinya bantuan tersebut akan diserahterimakan kepada Kelurahan/Desa juga secara cash untuk disalurkan kepada KPM,” jelas Rahmat.

Kuota KPM yang ditetapkan merupakan rekapitulasi hasil usulan KPM dari pihak Desa/Kelurahan yang telah divalidasi pihak Kecamatan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dinas Sosial dan Bank Penyalur akan didampingi Tim Kabupaten yang telah ditetapkan dengan Surat Perintah Tugas Bupati Asahan Nomor 800/2429 tanggal 10 Agustus 2020. Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk lakukan monitoring dan pendampingan selama penyaluran BST-JPS serta melaporkan hasilnya kepada Bupati Asahan.

Selanjutnya Rahmat juga sampaikan untuk proses penyaluran BST JPS kepada seluruh Kecamatan akan dilaksanakan mulai dari hari ini Rabu 12 Agustus 2020 hingga Jumat 28 Agustus 2020.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Sambut HUT RI, Kominfo Asahan Bersama Insan Pers Gelar Donor Darah

Next Post

Kwarcab Pramuka Langkat Peringati Hari Pramuka ke 59, Melalui Telekonferensi Video

Next Post
Kwarcab Pramuka Langkat Peringati Hari Pramuka ke 59, Melalui Telekonferensi Video

Kwarcab Pramuka Langkat Peringati Hari Pramuka ke 59, Melalui Telekonferensi Video

Berita Terbaru

  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist