#jaka, asahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kamis (17/03/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kegiatan Musrenbang dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan, Aset dan SDA Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho mewakili Gubernur Sumatera Utara, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negri Kisaran, Mewakili Kajari Asahan, mewakili Danlanal Tanjungbalai Asahan, mewakili Danyon 126, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se- Kabupaten Asahan dan undangan.
Ketua Panitia Musrenbang RKPD Tahun 2023 Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, M.H. melaporkan, tujuan pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten Asahan tahun 2023 antara lain membahas rancangan RKPD Kabupaten Asahan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD berdasrkan renja perangkat daerah dan penelahaan terhadap RKP, RKPD Provinsi, Program Strategis Nasional dan Provinsi.
Untuk menyingkronkan prioritas dan sasaran pembangunan dengan mengacu arah kebijakan pembangunan sepuluh program prioritas Kabupaten Asahan, mempertajam indikator atas kinerja program dan kegiatan program prioritas Kabupaten Asahan Tahun 2023 dan menyepakati secara bersama prioritas pembangunan dan kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023.
Sementara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Aset dan SDA Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, penyusunan RKPD dilakukan dengan penguatan pelaksanaan strategi dan kebijakan kolaborasi perancangan pembangunan daerah, gagasan 3-SP melalui upaya membangun Sukses Perencanaan, Sukses Pelaksanaan dan Sukses Pencapaian serta penerapan Money Follow Program Priority sehingga kebijakan penganggaran yang dilakukan berbasis pada program prioritas Provinsi/Kabupaten/Kota dan Nasional.
Pengutan tersebut di laksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial yang mempersyaratkan sinergisitas dan pembagian tugas yang jelas dalam menjalankan suatu program atau kegiatan prioritas.
Kepada kepala OPD untuk Konsisten dalam mempedomani program prioritas yang sudah kita tetapkan dalam RPJMD Tahun 2021 – 2026 demikian juga kepada para camat diharap dapat meningkatkan kondisipitas di wilayah masing-masing sebagai modal dasar kita untuk melaksanakan pembangunan. “Kepada tim koordinasi penguatan sistem inovasi daerah dan perguruan tinggi saya harapkan sumbangan pemikiran dan gerakan novasi untuk mendukung mempercepat terwujudnya visi dan misi pemerintah kabupaten Asahan,” ucap Bupati Asahan.
Menutup pidatonya Bupati Asahan menghimbau agar kita selalu mematuhi protokol kesehatan serta ikut berpartisipasi mensukseskan kegiatan vaksinasi di wilayah masing masing untuk menekan penyebaran Covid 19.
Dalam Musrenbang menghadirkan 5 narasumber masing-masing; Kasu TP Khusus Kejari Asahan Vinsensius Tampubolon, S.H., Kepala BPSDM Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Asren Nasution, M.A., Kabid Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Sumatera Utara Dicky Anugerah Panjaitan, S. Sos.,M. S. P., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Hery Valona B. Ambarita, S.Kp, M.Kes. dan Kasubbag Tata Usaha UPTJJ Tanjungbalai instansi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara.***