Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Dorong Kolaborasi Penanganan Kemiskinan, Sekda Buka FGD Kajian Kantong Kemiskinan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Desember 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

14 Desember 2024
Pemkab Langkat Dorong Kolaborasi Penanganan Kemiskinan, Sekda Buka FGD Kajian Kantong Kemiskinan
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat –

Pemerintah Kabupaten Langkat terus memperkuat langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kantong-kantong Kemiskinan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (13/12/2024).

FGD ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Langkat mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita, di mana kemiskinan menjadi salah satu program prioritas. FGD melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas lokal, untuk menyusun strategi bersama dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah ini.

Sekda Langkat Amril menjelaskan bahwa dasar hukum untuk menangani kemiskinan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, dan kegiatan pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

“Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan 17 program prioritas Presiden RI Bapak Prabowo. Langkah-langkah ini menjadi pedoman kita bersama,” jelasnya.

Berdasarkan data terkini, tingkat kemiskinan di Kabupaten Langkat mencapai 9,23%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 98.160 jiwa. Untuk memastikan penanganan yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menerbitkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 400-25/K/2024 tentang data sasaran keluarga miskin ekstrem 2023.

“Keputusan Bupati ini diharapkan dapat menjadi panduan agar penanggulangan kemiskinan lebih terarah dan efektif,” ujar Amril.

Lebih lanjut, FGD ini juga membahas tujuh strategi utama untuk mengatasi kantong-kantong kemiskinan, yaitu:
1. Pendataan dan identifikasi sasaran secara akurat.
2. Peningkatan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
3. Pengembangan ekonomi lokal untuk menciptakan peluang kerja.
4. Penyaluran bantuan sosial dan perlindungan sosial.
5. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas.
6. Kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
7. Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program.

Amril menutup diskusi dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Langkat. “Kerja sama yang solid antar-stakeholder adalah kunci keberhasilan kita dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan arah pembangunan nasional. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

HNSI Uji Coba Makanan Gratis di Kota Belawan

Next Post

Diterpa Issue Pasokan Menipis, Kadis Kesehatan : Stok Obat di Puskesman Tersedia

Next Post
Diterpa Issue Pasokan Menipis, Kadis Kesehatan : Stok Obat di Puskesman Tersedia

Diterpa Issue Pasokan Menipis, Kadis Kesehatan : Stok Obat di Puskesman Tersedia

Berita Terbaru

  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist